Ada Alokasi Vaksin COVID-19 dari Pemprov, Ini Kata Pemkot Lebak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten disebut akan menerima jatah 8,1 juta vaksin COVID-19. Disebutkan, pendistribusian vaksin itu akan dilakukan secara bertahap. Akan tetapi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, mengaku, belum mendapatkan informasi mengenai berapa jumlah vaksin yang akan dialokasikan.
"Belum dapat alokasi," singkat Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak, Triyatno Supiono, Selasa (3/11/2020).
1. Belum ada petunjuk teknis soal vaksin di Lebak
Sementara, juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Lebak, Firman Rahmatullah juga belum mau berkomentar terkait dengan jatah vaksin yang akan diterima Provinsi Banten. "Belum bisa bicara banyak soal itu," kata Firman.
Menurutnya, terkait jatah vaksin, hingga saat ini belum ada petunjuk teknis (Juknis). Sampai saat ini pun, kata dia, belum ada pembahasan mengenai alokasi vaksin untuk Kabupaten Lebak.
"Kalau saya bicara legal formal, itu kan baru pembicaraan saja, belum ada legal formalnya. Tapi setahu saya, memang belum ada pembagian alokasi seperti itu," katanya.
2. Banten akan mulai vaksinasi Desember mendatang
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti memastikan Banten mendapatkan jatah sebanyak 8.131.798 juta vaksin virus corona atau COVID-19 dari pemerintah pusat. Vaksin tersebut rencananya akan disalurkan secara bertahap mulai Desember 2020.
Disampaikan Ati, untuk tahap pertama pada bulan Desember 2020 sebanyak 63.536 warga Banten yang akan disuntik vaksin. Sasaran utama pada tahap pertama vaksin itu adalah tenaga kesehatan, TNI, Polri, dan Satpol PP.
"Untuk tahap pertama di Desember sasaran di mana 45.829 merupakan tenaga kesehatan dan 17.088 adalah anggota TNI, Polri dan Satpol PP yang ada di garda terdepan penanganan COVID-19. Tahap satu itu," kata Ati, Jumat (23/10/2020).
3. Tahap kedua vaksinasi dilakukan Februari 2021
Untuk sasaran vaksinasi tahap kedua, lanjut Ati, direncanakan akan dilakukan pada Februari 2021. Prioritas utama sasaran vaksin tahap kedua itu adalah aparatur pemerintahan di daerah, anggota legislatif, tokoh agama, perangkat kecamatan, kelurahan/desa hingga RT/RW.
"Untuk tahap selanjutnya akan disalurkan untuk tenaga pendidik mulai dari tenaga pendidik di tingkat PAUD hingga universitas. Selanjutnya untuk PBI (Penerima Bantuan Iuran) BPJS dan masyarakat dengan rentang usia 18 hingga 59 tahun," ujarnya.
Baca Juga: Ini Perbedaan Vaksin Merah Putih vs Vaksin Sinovac