Ada Kasus COVID-19 di KPU Tangsel, Bagaimana Kelanjutan Pilkada? 

Ini kata Ketua KPU Tangsel

Tangerang Selatan, IDN Times - Dua orang pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dinyatakan positif COVID-19. Padahal, tahapan Pilkada Kota Tangsel sedang berlangsung.

Tahapan terdekat sendiri adalah penetapan pasangan calon (paslon) dan penentuan nomor urut.

"Ada dua yang positif, satu komisioner, satu tenaga pendukung," kata Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro, hari ini (17/9/2020).

Lalu apakah adanya kasus positif COVID-19 di KPU Tangsel akan mempengaruhi jalannya tahapan atau bahkan malah ada penundaan?

Baca Juga: Komisioner KPU Tangsel Positif COVID-19, Statusnya OTG!

1. Tahapan pilkada tak boleh berhenti

Ada Kasus COVID-19 di KPU Tangsel, Bagaimana Kelanjutan Pilkada? Antara Foto/Muhamad Iqbal

Bambang Dwitoro mengatakan, tahapan pilkada tak boleh berhenti atau ditunda sesuai Peraturan KPU (PKPU). Pihaknya memastikan adanya kasus COVID-19 di KPU Tangsel tak berpengaruh bagi jalannya tahapan Pilkada.

"Gak ada pengaruh terhadap tahapan pilkada, agenda terdekat tanggal 23 penetapan pasangan calon, bahkan gak boleh berhenti," kata Bambang, Kamis (17/9/2020).

2. Positif COVID-19, komisioner dan seorang pegawai KPU Tangsel berstatus OTG

Ada Kasus COVID-19 di KPU Tangsel, Bagaimana Kelanjutan Pilkada? Ilustrasi COVID-19 (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelumnya diberitakan, Bambang Dwitoro mengungkap bahwa komisioner dan satu tenaga pendukung yang positif COVID-19 itu berstatus orang tanpa gejala (OTG). 

"Dua-duanya OTG, sedang jalani isolasi mandiri," kata dia.

3. Airin: Pilkada gak akan ditunda

Ada Kasus COVID-19 di KPU Tangsel, Bagaimana Kelanjutan Pilkada? IDN Times/Muhamad Iqbal

Sementara itu, Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany juga memastikan bahwa tahapan pilkada di wilayahnya tidak akan ditunda dan tetap berlangsung pada 9 Desember 2020. 

Dia menilai, pemerintah dan pihak terkait tidak menjadikan perubahan data COVID-19 harian menjadi alasan penundaan tahapan pilkada sebab data selalu berubah setiap hari.

"Dari data yang diinformasikan tanggal 11 September itu sudah penurunan. Tapikan sebelumnya ada peningkatan, setiap hari pasti berubah. Makanya kebijakan di Tangsel tidak mungkin berdasarkan harian, mingguan berdasarkan dua mingguan," kata Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, Rabu (16/9/2020). 

Berdasarkan rapat dengan Forum Komunikasi Pemimpin Daerah (Forkompimda) Tangsel, menurutnya, pelaksanaan pilkada di Tangsel disepakati mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat. 

"Mengikuti saja kebijakan BNPB. Selama kita lihat satuan gugus tugas kita jalan. Tapi ada masukan, jangan sampai ada klaster pilkada," ucap Airin.

Baca Juga: Tangsel Zona Oranye COVID-19 Lagi, Airin: Jangan Terjebak Warna

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya