Anggota DPRD Lebak Minta Polda Awasi Penyidik Tipikor Polres Lebak

Penyelidikan dugaan kasus korupsi Bansos di Lebak mandek

Lebak, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak Banten dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Musa Weliansyah meminta Polda Banten mengawasi ketat dan memeriksa penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) di jajaran Kepolisian Resort (Polres) Lebak. Alasannya, penanganan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) dia mandek. 

Musa mempertanyakan mengapa polisi belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bansos di Lebak tahun 2021 itu.  "Itu kan (kasus penyelewengan bansos) delik pidananya, murni tindak pidana korupsi. Korbannya jelas, terduga pelakunya jelas, jadi bagi saya menjadi tanda tanya besar, lucu, pesimis, dan aneh kenapa kasus yang tidak sesulit itu, sampai sekarang belum ada tersangka," ketus Musa saat dihubungi, Rabu (5/10/2022).

Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Bansos di Lebak, BPK: PKN Bukan untuk Umum

1. Kasus dugaan korupsi bansos mandek

Anggota DPRD Lebak Minta Polda Awasi Penyidik Tipikor Polres LebakIlustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Musa mengutarakan secara gamblang, buruknya kinerja petugas tipikor paling banyak terjadi pada pengungkapan kasus penyelewengan dana bansos.

Ia menyontohkan, salah satunya seperti yang terakhir terjadi pada kasus dugaan penyelewengan dana bansos dan belanja tidak terduga (BTT) Kabupaten Lebak tahun 2021.

Kasus tindak pidana korupsi sudah ditemukan lebih dari setahun lamanya dan berproses di Polres Lebak, namun hingga saat ini mandek. "Saya kira prosesnya sangat lambat sekali," kata dia.

Padahal penyidik telah rampung lakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi terkait hingga kepada para korban.

2. Penegakan hukum kurang, kasus bisa berulang

Anggota DPRD Lebak Minta Polda Awasi Penyidik Tipikor Polres LebakIlustrasi Korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Belajar dari daerah lain, kasus penyelewengan dana bansos selalu menjadi skala prioritas penanganan kasus tindak pidana korupsi. Dalam arti, penanganan kasus tidak cuma bergantung pada hasil audit Badan Pengawas Keuangan (BPK) dalam menentukan nilai kerugian negara.

Dalam kasus penyelewengan dana bansos dan BTT 2021, para korbannya sudah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian, ditambah terduga pelaku dari aparat sipil negara (ASN) telah diberikan sanksi pemecatan. Berangkat dari sini, Musa menilai, sejak awal kasus ini sudah kuat unsur dua alat bukti permulaan yang cukup.

"Karena sering ditangani dengan lambat, ini juga yang menjadi penyebab banyak sekali ptogram-program bansos yang diselewengkan," ucap Musa.

Dia lantas mencontohkan kasus yang mirip, yakni kasus penyelewangan bantuan korban kebakaran di Kecamatan Cigemblong dan Program Lebak Sejahtera. "Kenapa bertahun-tahun tidak ada tersangka? Korbannya juga ada, tapi sampai dua tahun sama juga tidak ada upaya hukum tegas," ungkapnya.

3. Polisi menunggu hasil pemeriksaan hasil audit dari BPK Banten

Anggota DPRD Lebak Minta Polda Awasi Penyidik Tipikor Polres LebakIlustrasi korban bencana (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Sebelumnya diberitakan, proses hukum dugaan penyelewengan dana bansos dan belanja tidak terduga (BTT) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2021 belum berlanjut di Polres Lebak. Kasus dugaan penyelewengan dana bansos ini sudah berproses di Polres Lebak sejak Maret hingga April 2022.

Polres Lebak beralasan, mereka belum mendapatkan hasil PKN sehingga belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus tersebut. 

Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Eka Dharmana Putra memastikan, pejabat terkait yang terlibat dalam persoalan ini sudah diberhentikan dari jabatan dan kedinasannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari awal tahun ini.

Hingga saat ini proses hukum dalam perkara ini masih pada tahap pemeriksaan beberapa pihak dan pengumpulan informasi.

Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Polres Lebak, Ipda Putu Ari Sanjaya Putra mengungkapkan, penetapan tersangka masih menunggu hasil audit PKN oleh BPK.

"Kita sudah melakukan dua kali tahap ekspose pada BPK, setelah itu nanti BPK akan turun melakukan investigasi di lapangan. Setelah investigasi ke lapangan nanti keluarlah PKN," kata Ari, Selasa (9/8/2022).
 

Baca Juga: BPK: Ada Bansos BTT Lebak yang Tak Disalurkan

Baca Juga: Dugaan Korupsi Bansos di Lebak, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya