Angka Testing COVID-19 Kota Tangerang Belum Capai Target

Penghambatnya; warga menolak dilakukan tes

Kota Tangerang, IDN Times - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengakui, angka testing COVID-19 Kota Tangerang masih di bawah target. Adapun target yang menjadi acuan adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). 

"Sejauh ini, kita hanya bisa testing sehari mencapai 3.000-an, targetnya kan 4.800-an kalau dari aturan Instruksi mendagri," kata Arief, Rabu (28/7/2021).

Arief berharap, target testing COVID-19 di Kota Tangerang bisa tercapai. 

1. Arief banggakan angka tracing di atas standar WHO

Angka Testing COVID-19  Kota Tangerang Belum Capai TargetKecamatan Medan Tuntungan lakukan Tracing kepada pedagang dan warga sekitar Pasar Melati Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Meski angka testing COVID-19 masih di bawah target di Inmendagri, namun menurut Arief, tracing kontak erat di Kota Tangerang sudah mencapai 25 orang per satu pasien. Angka ini lebih tinggi dibandingkan standar Kementerian Kesehatan RI dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)

"Kalau aturannya kan tracing kontak erat cukup 15, nah kita sudah sampai 25. Makanya kita banyak menemukan kasus baru khususnya masyarakat yang dalam kategori orang tanpa gejala (OTG)," kata dia.

2. Testing banyak terganggu karena penolakan warga

Angka Testing COVID-19  Kota Tangerang Belum Capai TargetKemacetan di Ciledug Raya (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Arief mengaku selama ini banyak menghadapi kendala terkait testing dan tracing di masyarakat. Salah satu persoalannya, stigma negatif mengidap COVID-19 di tengah masyarakat. Hal tersebut yang membuat jumlah testing di Kota Tangerang masih di bawah standar.

"Sering kali kita dihadapi banyak anggota keluarga yang menolak dilakukan tracing saat ada keluarga atau orang yang positif COVID-19," kata dia.

3. Pos PPKM Kota Tangerang tampak kosong saat dikunjungi Ombudsman

Angka Testing COVID-19  Kota Tangerang Belum Capai TargetDok. Ombudsman

Sebelumnya, Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Dedy Irsan menyebut dua titik penyekatan pos penyekatan PPKM Level 4 di Kota Tangerang tak dijaga. Hal itu diketahui saat Ombudsman melakukan pemantauan pada 26 dan 27 Juli 2021.

"Dua lokasi Pos Penyekatan di Kota Tangerang, yakni Pertigaan Gajah Tunggal, Jatiuwung, dan Batuceper serta beberapa titik rawan keramaian di Kota Tangerang seperti Pasar Lama, Balaikota, dan alun-alun Kota Tangerang juga turut dipantau," kata Dedy dalam keterangan tertulis, Selasa (27/7/2021).

Baca Juga: Ombudsman Cek Pos PPKM Kota Tangerang: Kosong, Tak Dijaga Petugas

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya