Arief Marah Saat Sidak Pegawai Dinas PUPR Kota Tangerang

Arief singgung masalah kedisiplinan pegawai

Kota Tangerang, IDN Times - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyemprot pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat melakukan inspeksi mendadak di kantor Unit Pelaksana Tugas (UPT) Jalan dan Tata Air Wilayah Timur Dinas PUPR.

Saat sidak, Arief justru menemukan ketidakdisiplinan dari pegawai UPT yang bertanggung jawab atas perbaikan jalan lingkungan dan drainase di lima kecamatan tersebut.

"Mana coba liat absen pegawainya, kok bisa sampe enggak absen itu gimana?" kata Arief kepada pegawai kantor yang berlokasi di Jalan KH Hasyim Ashari, Cipondoh, Selasa (1/11/2022).

Baca Juga: Belum Setahun Dibangun, Trotoar di Kantor Pemkot Tangerang Sudah Rusak

1. Sistem manajemen stok ikut disorot

Arief Marah Saat Sidak Pegawai Dinas PUPR Kota TangerangDok. Pemkot Tangerang

Arief juga menyoroti buruknya sistem manajemen stok barang dan bahan yang dipergunakan dalam proses perbaikan jalan maupun drainase di wilayah kerja UPT tersebut.

"Harusnya kan barang yang pertama masuk, itu yang pertama dikeluarkan. Kalau sistemnya seperti ini, gimana bisa tahu alur barang keluar masuknya gimana," kata dia.

2. Arief minta ASN tanggung jawab terhadap pelayanan masyarakat

Arief Marah Saat Sidak Pegawai Dinas PUPR Kota TangerangArief R. Wismansyah (tengah) melihat kesiapan SMPN 27 Gebang Raya sebagai RIT khusus pasien COVID-19 gejala ringan (Antaranews)

Arief meminta agar jajaran ASN yang bertanggung jawab terhadap pelayanan di masyarakat dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat dengan disiplin yang tinggi.

"Ini kalau tidak diperbaiki sistemnya, lebih baik tutup saja kantornya," kata Arief.

3. BPK catat 16 proyek DPUPR Kota Tangerang tak sesuai spesifikasi

Arief Marah Saat Sidak Pegawai Dinas PUPR Kota TangerangJalan Garuda Tangerang (IDN Times/M Iqbal)

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten mencatat, ada16 proyek pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang tidak sesuai spesifikasi kontrak. Hal ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tahun 2021.

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan (BAPHP) yang disampaikan pada 24 Mei 2022, 16 paket pekerjaan pada DPUPR itu dinyatakan telah selesai 100 persen dilaksanakan, dan telah dibayar lunas 100 persen.

Diantara belasan paket perbaikan jalan, terdapat Jalan Garuda di Kecamatan Batu Ceper yang pengerjaannya malah jadi temuan BPK. Selain itu, kondisi jalan di lokasi yang pembayaran pengerjaannya sudah 100 persen ini pun masih terlihat rusak di beberapa titik.

Hasil pemeriksaan BPK pada 16 paket pekerjaan yang terdiri dari 13 paket pekerjaan peningkatan jalan, dan 3 paket pekerjaan peningkatan trotoar jalan, terdapat ketidaksesuaian spesifikasi dengan total senilai Rp3.209.171.696,54 dengan rincian:

1. Pembangunan Looping Gerendeng dikerjakan oleh PT. Dado Dimensi, ketidaksesuaian spesifikasi Rp52.524.351,22.

2. Peningkatan Jalan Garuda Kecamatan Batu Ceper dikerjakan oleh PT. Arkea Wirastya Utama, ketidaksesuaian spesifikasi Rp486.052.307,39.

3. Peningkatan Jalan Garuda Kecamatan Batu Ceper, dikerjakan oleh CV. Agim Perdana, ketidaksesuaian spesifikasi Rp25.490.796,05.

4. Peningkatan Jalan Iskandar Muda Kecamatan Neglasari dikerjakan oleh PT. Benteng Utama, ketidaksesuaian spesifikasi Rp743.320.078,47.

5. Peningkatan Jalan Ki Hajar Dewantoro Kecamatan Cipondoh dikerjakan oleh PT. Restu Agung Selalu, ketidaksesuaian spesifikasi Rp195.003.357.39.

6. Peningkatan Jalan Husein Sastranegara dikerjakan oleh CV. Berdikari Jaya, ketidaksesuaian spesifikasi Rp51.227.503,92.

7. Peningkatan Jalan Marsekal Suryadarma dikerjakan oleh CV. Budi Big Contractor, ketidaksesuaian spesifikasi Rp27.229.787,40.

8. Peningkatan Jalan Marsekal Suryadarma (lanjutan) dikerjakan oleh PT. Syaira Mahadaya Abadi, ketidaksesuaian spesifikasi Rp48.961.080,79.

9. Peningkatan Jalan Pembangunan 3 Kecamatan Neglasari dikerjakan oleh PT. Ininnawa Presisi Konstruksi, ketidaksesuaian spesifikasi Rp76.615.424,27.

10. Peningkatan Jalan sisi kiri SP Semanan Kecamatan Cipondoh (lanjutan) dikerjakan oleh PT. Emerald Putra Perwira, ketidaksesuaian spesifikasi Rp217.995.756,00.

11. Peningkatan Jalan Kali Perancis dikerjakan oleh CV. Fatma Jaya Abadi, ketidaksesuaian spesifikasi Rp591.672.325,20.

12. Peningkatan Jalan Bouroq Kecamatan Batu Ceper dikerjakan oleh PT. Global Tri Jaya, ketidaksesuaian spesifikasi Rp53.501.563,50.

13. Peningkatan Jalan Imam Bonjol Kecamatan Karawaci dikerjakan oleh PT. Anggadita Teguh Putra, ketidaksesuaian spesifikasi Rp336.267.539,85.

14. Peningkatan Trotoar Jalan Atang Sanjaya dikerjakan oleh PT. Lamdor Konstruksi, ketidaksesuaian spesifikasi Rp16.180.735,90.

15. Peningkatan Trotoar Area Kantor Pusat Pemerintahan dikerjakan oleh CV. Widi Karya Mandiri, ketidaksesuaian spesifikasi Rp102.318.725,30.

16. Peningkatan Trotoar Jalan Merdeka dikerjakan oleh CV. Dian Kontraktor, ketidaksesuaian spesifikasi Rp183.809.336,90.

 

Baca Juga: Dinas PUPR Tangerang Normalisasi dan Bangun Turap di Sungai di Benda

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya