Asosiasi PKL: Aturan PPKM Tak Pernah Tersosialisasi

Pedagang banyak melanggar karena tak tahu aturannya

Kota Tangerang, IDN Times - Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Tangerang, mengungkap, tidak ada sosialisasi terkait aturan PPKM Darurat kepada para pedagang kaki lima khusunya pedagang yang berjualan di Kawasan Kuliner Pasar Lama Kota Tangerang.

"Kalau memang mau membuat kebijakan, kalau gak mau dikaji, yah buka ruang (komunikasi) publik biar ada solusinya. Jangan tiba-tiba ngasih kebijakan tapi sosialisasi tidak ada pemberitahuan, tapi tau-tau (lapak) ditutup" kata Wakil Ketua Umum APKLI Kota Tangerang, Abu Salam, Rabu (21/07/2021).

1. Banyak pedagang yang menutup usaha semenjak PPKM Darurat

Asosiasi PKL: Aturan PPKM Tak Pernah TersosialisasiIDN Times/Muhamad Iqbal

Abu mengungkapkan, sejak adanya aturan tersebut membuat 25 persen pedagang khususnya di sentra kuliner pasar lama, harus menutup usahanya lantaran kehabisan modal untuk bertahan hidup.

Dia menyebut, penutupan total pasar lama itu hanya dijadikan tolak ukur Pemerintah dalam penertiban aktivitas pedagang pada masa PPKM darurat di Kota Tangerang.

"Pedagang pasar lama yang paling prokes dari awal pandemi tapi dari aturan yang pernah dilaksanakan pemerintah yang diikuti pedagang tidak ada solusinya" kata dia.

Baca Juga: Paket Obat COVID-19 Gratis Dibagikan untuk Pasien Isoman di Tangerang

2. Sidang di tempat PPKM Darurat tak beri kesempatan pelanggar untuk membela diri

Asosiasi PKL: Aturan PPKM Tak Pernah TersosialisasiIlustrasi warung di tengah PPKM Darurat (ANTARA FOTO/Fauzan)

Abu mengungkapkan, penerapan sidang tindak pidana ringan (tipiring) di tempat kepada pelanggar PPKM Darurat pun dinilai sangat merugikan para pedagang, karena sidang tersebut juga tak ada sosialisasi dan pedagang tak bisa membela diri.

"Ga ada, itu banyak yang kena itu. Saya sudah pusing, itu mereka membuat aturan semau-maunya mereka," ujarnya.

3. Walkot Tangerang klaim PPKM Darurat efektif turunkan kasus COVID-19

Asosiasi PKL: Aturan PPKM Tak Pernah TersosialisasiIlustrasi PPKM mikro (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengklaim penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat efektif mengurangi kasus COVID-19.

Menurut Arief, hal itu dilihat dari menurunnya tingkat hunian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit (RS) rujukan di Kota Tangerang yang kini mencapai 86 persen.

"Kalau menurut saya cukup efektif. Buktinya, kalau salah satu indikatornya ya dari angka tingkat hunian RS, meski belum signifikan," kata Arief pada Rabu (21/7/2021).

Baca Juga: Siswi SMP di Tangerang Jadi Korban Perkosaan Hingga Hamil 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya