Awal Tahun 2022, LSF Catat 27 Kasus Pelecehan Seksual di Kampus Banten

Kebanyakan kasus adalah kekerasan gender berbasis online

Kota Tangerang, IDN Times - Dari awal Januari 2022 hingga akhir Maret 2022 Lingkar Studi Feminis (LSF) mencatat, ada 27 kasus pelecehan seksual yang terjadi di dunia pendidikan di Banten.

"Yang mencuatnya ada 5, salah satunya yang di (kampus di Serang) pelakunya mahasiswa juga dan pelaku dosen di UMT," kata Koordinator LSF Eva Nurcahyani, kepada IDN Times.

Baca Juga: Mahasiswi UMT Alami Pelecehan Seksual, Pelaku Dipecat

1. Banyak kejadian terjadi secara online

Awal Tahun 2022, LSF Catat 27 Kasus Pelecehan Seksual di Kampus BantenIlustrasi pemerkosaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Eva mengatakan, dari 27 kasus yang tercatat pihaknya, mayoritas kasusnya adalah kekerasan berbasis gender online (KBGO). Diantaranya chat cabul atau merayu untuk berbuat tidak senonoh melalui percakapan aplikasi.

"Lalu ancaman pengiriman video tidak senonoh korban dan sebagainya," kata Eva.

2. Kebanyakan pelaku adalah mantan pacar korban

Awal Tahun 2022, LSF Catat 27 Kasus Pelecehan Seksual di Kampus BantenIlustrasi Pacar Idaman (IDN Times/Mardya Shakti)

Ancaman penyebaran video tersebut kebanyakan dilakukan oleh mantan pacar. "Pernah pacaran, terus ancam kirim video mereka atas perbuatan bersama," kata dia.

Eva mengungkapkan, kasus pelecehan seksual di dunia pendidikan merupakan fenomena gunung es, sebab angka kasus pasti akan jauh lebih besar daripada yang sudah terbongkar atas laporan korban.

3. Puluhan kasus pelecehan seksual di kampus se-Banten terjadi selama 2021

Awal Tahun 2022, LSF Catat 27 Kasus Pelecehan Seksual di Kampus BantenIlustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, Lingkar Studi Feminis (LSF) mencatat, terdapat 99 kasus kekerasan seksual pada tahun 2021 yang telah ditangani pihaknya dari lima kampus besar di wilayah Banten.

Koordinator LSF, Eva Nurcahyani mengatakan bahwa angka tersebut selalu bertambah seiring dengan masa penerimaan mahasiswa baru atau masa Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (ospek).

Laporkan!

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak dan perempuan, jangan diam dan laporkan!

Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten

Komplek  Griya Gilang Sakti, Blok B3, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten

HP: 085211559388

2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Alamat:
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon: (+62) 021-319 015 56

Whatsapp: 0821-3677-2273

Fax: (+62) 021-390 0833

Email: pengaduan@kpai.go.id

3. Komnas Perempuan

Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id

Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/

Twitter: @komnasperempuan

4. LBH APIK

Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB

Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com.

Baca Juga: Cegah Tawuran Pelajar, Pemkot Tangerang Bentuk Satgas Sekolah

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya