Banjir di Jalan Provinsi, DPUPR Banten: Perumahan Jadi Pemicu

Pemprov Banten gak mau balik salahkan Pemkot Tangerang

Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten mengklaim telah melakukan upaya menangani ruas jalan kerap tergenang air di Kota Tangerang. Kepala DPUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan mengatakan terdapat pekerja yang siaga di Kota Tangerang.

"Ya kalkalau kita pembersih sudah dilakukan setiap saat. Kita kan ada pekerja untuk semua jalan provinsi di kota Tangerang, untuk kondisi drainase sudah dilakukan bertahap di tahun tahun sebelumnya," ujarnya, Selasa (10/5/2022).

Baca Juga: Langganan Banjir, Drainase 3 Jalan Jadi Perhatian Pemkot Tangerang

1. Banjir bukan karena saluran drainase buruk, bisa juga karena sistem drainase perumahan

Banjir di Jalan Provinsi, DPUPR Banten: Perumahan Jadi PemicuDok. Pemkot Tangerang

Kata Arlan, genangan terdapat di ruas jalan milik Provinsi Banten di Kota Tangerang tak serta merta terjadi karena hujan atau sistem drainase yang buruk. Namun, air perkotaan atau saluran air perumahan yang ada di Kota Tangerang mengalir ke Drainase jalan milik Provinsi Banten.

Menurut Arlan, drainase jalan milik Provinsi Banten tak dapat menampung air tersebut. Sehingga, terjadilah genangan di badan jalan.

"Nah sekarang sudah banyak alih fungsi di daerah perkotaan, perumahan perumahan masuk ke Drainase jalan (milik provinsi Banten), pertokoan masuk ke drainase jalan, hotel hotel. Gitu loh. Kondisi genangan itu ga akan bisa menampung drainase kita. Karena Drainase kita itu di desain untuk menampung air yang turun di badan jalan bukan drainase perkotaan," kata Arlan.

2. Pemprov Banten tak mau balik salahkan Pemkot Tangerang

Banjir di Jalan Provinsi, DPUPR Banten: Perumahan Jadi PemicuGubernur Banten Wahidin Halim (Instagram/ wh_wahidinhalim)

Arlan mengaku tak menyalahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang atas permasalahan tersebut. Namun, pihaknya mencoba mencari solusi bersama-sama dengan Pemkot Tangerang.

"Yang pasti nanti harus dibuat master plan perkotaannya, jadi nanti provinsi dengan kita benahi drainase jalan. Tapi buangannya kan banyak yang mengalir melewati jalan kota. Jadi ada penerusnya sampe ke pembuangan akhir jadi harus bersinergi," jelasnya.

Jadi, kata Arlan, apabila DPUPR Provinsi Banten membenahi jalan tersebut namun Pemkot Tangerang tak bersinergi akan percuma. "Jadi kalau kita benahi jalan provinsi tapi buangannya yang lewatin jalan kota (Kota Tangerang) tidak dibenahi ya sama saja," ungkapnya.

3. Pertemuan dengan Pemkot Tangerang akan dilakukan

Banjir di Jalan Provinsi, DPUPR Banten: Perumahan Jadi PemicuArief R. Wismansyah (tengah) melihat kesiapan SMPN 27 Gebang Raya sebagai RIT khusus pasien COVID-19 gejala ringan (Antaranews)

Pihaknya pun akan melakukan pertemuan dengan Pemkot Tangerang membahas permasalahan tersebut. Sebab, kata dia hal ini menjadi pekerjaan rumah besar untuk menangani drainase perkotaan.

Seperti di Jalan MH Thamrin. Jalan tersebut memang menjadi kewenangan Provinsi Banten dan kerap menjadi lokasi genaybola hujan turun.

Kata Arlan genangan di jalan tersebut terjadi karena kawasan pertokoan yang membuang airnya ke drainase Jalan HM Thamrin. Bukan karena drainase Jalan MH Thamrin yang tersumbat sampah.

"Kalau di Thamrin genangan kawasan pertokoan, dan genangannya bukan karena drainase tertutup atau tersumbat, enggak. Itu kan banjir kawasan," katanya.

Pihaknya pun sudah merencanakan program untuk menangani masalah itu. Rencananya pada 2023 akan direalisasikan.

"Tapi kita sudah rencanakan di program di tahun depan, terbesar dimensinya. Untuk tahun depan. Tapi itu juga tidak serta merta jadi solusi, harus ada juga perbaikan terhadap Sistem Drainase kawasannya. Karena buangan mereka," kata dia.

Baca Juga: Anak Krakatau Siaga III, Aktivitas Warga di Pesisir Pandeglang Normal

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya