Bank Banten Adakan Lelang Miliaran, DPRD: Jangan Ada Kongkalikong 

Pemprov Banten sudah modali Bank Banten triliunan rupiah

Tangerang, IDN Times - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Gembong Rudiyansyah Sumedi mendukung upaya digitalisasi yang tengah dilakukan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten). Namun, Gembong meminta upaya ini dilakukan secara transparan. 

"Jangan ada kongkalikong dalam proses lelang," kata Gembong, ketika dihubungi IDN Times, Rabu (18/8/2021).

Sebagaimana diketahui Bank Banten tengah melelang pengadaan sistem Managed Service Digital Banking System. Nilai HPS (harga barang/jasa) Rp11,3 miliar per tahun dan Rp1,5 miliar per bulan pada anggaran perawatannya.

Lelang ini sendiri tak terpublikasi secara terbuka ke publik karena Bank Banten tidak menggunakan Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dalam melaksanakan tender pengadaan sistem aplikasi perbankan ini.

Baca Juga: Soal Lelang Pengadaan Miliaran Tanpa LPSE, Ini Penjelasan Bank Banten 

1. Pemprov Banten sudah kucurkan modal Bank Banten hingga Rp2,1 triliun

Bank Banten Adakan Lelang Miliaran, DPRD: Jangan Ada Kongkalikong djkn kemenkeu

Gembong mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Banten sendiri sudah memberikan modal ke Bank Banten lebih dari Rp2,1 triliun lebih untuk membuat Bank Banten menjadi bank berstatus bank sehat. Uang itu sendiri berasal dari pemasukan daerah atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Bank Banten, kata Gembong, harus transparan dalam pengadaan sistem digital yang saat ini tengah berjalan. "Gunakan aturan-aturan mekanisme yang memang berlaku," kata Gembong.

2. Meskipun pengadaan Bank Banten tak diharuskan menggunakan LPSE, tapi...

Bank Banten Adakan Lelang Miliaran, DPRD: Jangan Ada Kongkalikong Ilustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Gembong mengatakan, meskipun Bank Banten tak diharuskan menggunakan LPSE, tapi alangkah baiknya Bank Banten tetap transparan dalam pengadaan sistem yang menggunakan uang rakyat itu.

"Saya sih mengharapkan yang penting outputnya terbaik, harga kompetitif yang bagus, jangan sampai ada kongkalikong ada permainan di situ," kata Gembong.

3. Soal lelang tanpa LPSE, ini penjelasan Bank Banten

Bank Banten Adakan Lelang Miliaran, DPRD: Jangan Ada Kongkalikong Bank Banten (ANTARA)

Sebelumnya, sekretaris Perusahaan Bank Banten David Aryanto Dwi menjelaskan bahwa pelaksanaan pengadaan tersebut sudah berjalan dengan dasar peraturan pengadaan yang berlaku di Bank Banten serta mengikuti prinsip-prinsip pengadaan yang berlaku secara umum.

Metode pengadaan yang digunakan disusun sesuai dengan kebutuhan pemenuhan peraturan pengadaan, pemenuhan ketentuan regulasi, pemenuhan prinsip Good Corporate Governance (GCG) perusahaan, dan karakteristik barang dan jasa yang dibutuhkan Bank Banten.

David menuturkan, proses pengadaan tidak menggunakan fasilitas LPSE mempertimbangkan kesesuaian dan kebutuhan metode pengadaan yang berbeda.

“Akan tetapi urutan kegiatan pengadaan yang dilakukan,  kami yakini sudah mengakomodir kebutuhan proses pengadaan secara terbuka, fair, detail, objektif, akurat, dan memenuhi prinsip GCG yang berlaku di Bank Banten," kata David dalam keterangan tertulis kepada IDN Times, Selasa (17/8/2021).

Baca Juga: Kerugian Bank Banten Naik Jadi Rp101 Miliar

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya