Banten Zona Kuning, Akademisi UMT Minta Pemprov Jangan Cepat Puas

Era transisi, masyarakat cenderung abai

Tangerang, lDN Times - Akademisi Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Alpan Habibi mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Banten yang berhasil menekan laju penularan COVID-19. Pasalnya, Banten saat ini berhasil keluar dari 10 besar peringkat nasional angka tertinggi COVID-19 karena telah menjadi zona kuning.

Namun, Sekretaris Muhammadiyah COVID-19 Command Center (MCCC) Kota Tangerang ini mengingatkan agar pemerintah tidak cepat puas dengan hasil perubahan zona ini.

1. Era transisi warga cenderung abai

Banten Zona Kuning, Akademisi UMT Minta Pemprov Jangan Cepat PuasIlustrasi Dekorasi Ruang Cafe (IDN Times/Sunariyah)

Sebab, di era transisi ini justru warga cenderung abai menerapkan protokol kesehatan seperti tidak menjaga jarak, tidak disiplin menggunakan masker, dan penyediaan sarana cuci tangan yang minim. 

“Jadi, khawatir ada klaster baru,” ujar Alpan dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7).

2. PSBB masih perlu diperpanjang

Banten Zona Kuning, Akademisi UMT Minta Pemprov Jangan Cepat PuasIDN Times/Candra Irawan

Alpan juga menilai, pemberlakukan PSBB di Tangerang Raya perlu diperpanjang lagi ketika berakhir 12 Juli mendatang. PSBB, kata dia, bisa diperpanjang dua pekan lagi hingga Banten menjadi zona hijau.

“Sekaligus semakin mengetatkan pengawasan penerapan protokoler di tempat-tempat umum,” tuturnya.

3. Masyarakat diimbau ikut berjuang bantu pemerintah dalam penanganan COVID-19

Banten Zona Kuning, Akademisi UMT Minta Pemprov Jangan Cepat PuasIDN Times/Candra Irawan

Alpan mengimbau kepada masyarakat untuk terus memperketat protokoler kesehatan, dan berjuang membantu pemerintah dalam penanganan COVID-19. 

"Karena di transisi ini kuncinya kedisiplinan, di mana yang sudah baik kehidupan baru agar dipertahankan," kata Alpan.

Baca Juga: Airin Sebut Tangsel Belum Masuk Zona Kuning COVID-19

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya