Batan Kembangkan Sistem Pemantauan Lalu Lintas Radioaktif di Serpong

Pengembangan sistem ini bakal rampung di 2022

Tangerang Selatan, IDN Times - Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) saat ini tengah mengembangkan sistem pemantauan lalu lintas zat radioaktif yang terintegrasi. Sistem ini nantinya memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa zat radioaktif yang berada di Kawasan Nuklir Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) aman dan ditemukan kembali ceceran radioaktif yang terjadi beberapa waktu lalu di perumahan Batan Indah, Serpong.

“Kejadian ditemukannya paparan radiasi lingkungan di atas ambang batas telah menjadikan keprihatinan dan kekhawatiran banyak pihak. Apalagi setelah dilakukan pencarian sumber, teridentifikasi adanya zat radioaktif sebagai pemicu adanya paparan di atas ambang tersebut,” kata Kepala Pusat Pendayagunaan Informatika dan Kawasan Strategis Nuklir (PPIKSN) Roziq Himawan, dalam keterangan pers, Senin (3/8/2020).

Baca Juga: Batan: Radiasi di Perumahan Batan Indah Sudah Menurun Drastis

1. Lalu lintas zat radioaktif di kawasan nuklir Serpong terpantau

Batan Kembangkan Sistem Pemantauan Lalu Lintas Radioaktif di SerpongIDN Times/Candra Irawan

Roziq mengatakan, dengan sistem pemantauan yang baru ini, lalu lintas zat radioaktif yang keluar masuk kawasan nuklir Batan, Puspitek, Serpong terpantau secara integrasi dengan sistem keamanan secara digital.

“Secara umum, sistem pemantauan zat radioaktif di kawasan nuklir Serpong sudah ada baik perangkat keras maupun perangkat lunak. Namun sistem ini bekerja secara terpisah dan belum didukung oleh teknologi informasi yang andal,” tuturnya.

2. Sistem pengamanan ini berbasis digital

Batan Kembangkan Sistem Pemantauan Lalu Lintas Radioaktif di SerpongIDN Times/Candra Irawan

Pada sistem pemantau zat radioaktif yang baru ini, lanjut Roziq, akan dilakukan peningkatan sistem pemantauan sehingga celah yang memungkinkan suatu zat radioaktif tidak terpantau bisa ditutup.

"Peningkatan sistem ini dilakukan dengan mengintegrasikan sistem pemantauan, pengelolaan limbah radioaktif, dan pengamanan yang berbasis digital," kata Roziq.

3. Pengembangan sistem bakal rampung di 2022

Batan Kembangkan Sistem Pemantauan Lalu Lintas Radioaktif di SerpongIDN Times/Muhamad Iqbal

Pengembangan sistem pemantauan zat radioaktif ini ditargetkan rampung pada tahun 2022 mendatang. Di tahun 2020 ini akan dilakukan tiga hal yakni, pembenahan standar operasional prosedur, pengembangan sistem informasi untuk memantau portal monitor radiasi, dan pemasangan dua unit portal monitor radiasi.

“Pada tahun 2021 akan dilakukan integrasi sistem pemantauan dengan sistem pengelolaan limbah radioaktif dan pemasangan satu unit portal monitor radiasi. Di tahun ketiga, 2022 akan dilakukan pengintegrasian sistem pemantauan dengan Sistem Pengamanan Batan yang ada,” kata Roziq.

Baca Juga: Pegawainya Miliki Radioaktif, Batan: Kami Serahkan ke Polisi

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya