Bawaslu Tindak 39 Pelanggaran Pilkada, Tangsel Rawan Netralitas ASN

Netralitas ASN menjadi pelanggaran paling rawan terjadi

Tangerang Selatan, IDN Times - Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhamad Acep menyebut, pihaknya sudah menindak 39 pelanggaran dalam kontestasi Pilkada Serentak 2020. Mayoritas pelanggaran berupa persoalan netralitas Aparatur Sipil Negara yang melibatkan juga pasangan calon di Pilkada serentak 2020.

Pelanggaran tersebut didapatkan dari laporan dan juga temuan yang dilakukan oleh anggota atau staf dan pengawas tingkat kecamatan. Acep merinci bahwa pelanggaran yang berasal dari laporan sebanyak 28 sementara dari hasil temuan sebanyak 11 kasus.

“Yang 11 temuan itu, delapan dari temuan Bawaslu Kota Tangsel tiga di antaranya berasal dari tingkat kecamatan,” ungkap Acep, Selasa (27/10/2020).

Baca Juga: PSI Tangsel: ASN Harus Tetap Netral pada Pilkada Tangsel 2020 

1. Beberapa kasus sudah diputus

Bawaslu Tindak 39 Pelanggaran Pilkada, Tangsel Rawan Netralitas ASNIDN Times/Muhamad Iqbal

Ia menjelaskan, dari 39 laporan itu, sebagian pelanggaran sudah diputuskan. Sementara sampai saat ini ada beberapa kasus yang masih masuk ke dalam tahap klarifikasi.

"Dari 39 laporan 14 di antaranya tidak diregistrasi. Ada beberapa penyebab yang membuat kasus tersebut harus dihentikan," kata dia.

Baca Juga: Berebut Tahta Wali dan Wakil Kota Tangsel, Ini Visi Misi 3 Paslon

2. Beberapa kasus dihentikan karena tidak ada bukti

Bawaslu Tindak 39 Pelanggaran Pilkada, Tangsel Rawan Netralitas ASNPIlkada Tangsel (IDN Times/KPU Tangsel)

Acep mengatakan, salah satu sebab dihentikannya kasus adalah pada saat proses klarifikasi, Bawaslu tidak menemukan bukti pendukung yang memperkuat laporan atau temuan yang dikasuskan. Namun, ujar Acep, dari 39 kasus ini juga Bawaslu sudah beberapa kali menindaklanjuti beberapa kasus yang memang terbukti bersalah.

“Kalau ada bukti, dan kuat. Maka akan kami teruskan. Bergantung pada terlapor. Kalau kasus ASN ya kita teruskan ke KASN,” ujar Acep.

3. Netralitas ASN menjadi sorotan di Tangsel

Bawaslu Tindak 39 Pelanggaran Pilkada, Tangsel Rawan Netralitas ASNIlustrasi ASN (ANTARA/Abdul Fatah)

Acep menambahkan, untuk Indeks Kerawanan Pelanggaran, yang paling rawan terjadi di Kota Tangsel adalah netralitas ASN. Hal tersebut bisa terlihat dari banyaknya laporan dan temuan.

Baca Juga: Daftar Bakal Paslon yang Maju di Pilkada Serentak 2020 di Banten 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya