Berantas Judi Online, Polres Lebak Bentuk Tim Saber

Dampak judi online sangat mengkhawatirkan

Lebak, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Lebak membentuk Tim Sapu Bersih (Saber) untuk menanggulangi dan memberantas judi online di wilayah Lebak. Pemain hingga bandar menjadi target operasi tim tersebut.

Kanit Krimum Satreskrim Polres Lebak, IPTU M Hazali Alfian mengatakan, tim Siber Judi Online akan mobile untuk meminimalisasi peredaran judi online yang mulai mengkhawatirkan di Kabupaten Lebak.

Saat ini, tim Saber sudah mulai beroperasi untuk internal anggota di Polres Lebak, upaya pemeriksaan secara rutin akan dilakukan dua kali dalam sepekan.

"Untuk diinternal setiap hari Senin pak Kapolres senantiasa memeriksa handphone dari masing-masing PJU dan hari Rabu itu dilakukan oleh Kasatnya masing-masing yang bertujuan untuk memeriksa apakah ada aplikasi judi online. Nah untuk masyarakat sendiri kita ada tim siber," kata Alfian, Selasa (2/7/2024).

Baca Juga: Pegawai Desa di Lebak Dirampok, Uang Puluhan Juta Raib

1. Target Tim Siber Judi Online adalah bandar dan pemain

Berantas Judi Online, Polres Lebak Bentuk Tim Saberilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Alfian menyebut, untuk turun langsung ke masyarakat pihaknya akan melakukan patroli cyber melalui operasi pekat yang dilaksanakan oleh tim gabungan.

"Kami masih menunggu juga atensi dari Polda Banten. Yang jelas kalau dia bandar ada sanksi tegas, kalau warga kedapatan main judi online itu ada sanksi, baik pembinaan maupun lainnya. Kita lihat SOP nya saja," kata Alfian.

2. Ahli psikologi: judi online sangat berbahaya dampaknya bagi psikologi

Berantas Judi Online, Polres Lebak Bentuk Tim SaberDok.Fungsi Tes Psikologi (nsd.co.id)

Sementara itu, Ahli Psikologi RSUD Adjidarmo Kabupaten Lebak, Irman Nuryadin Siddik menerangkan, jika judi online sangat berbaya karena ada efek kecanduan.

"Mari biasakan untuk berpikir rasional dan mempertimbangkan secara matang setiap tindakan yang dilakukan agar tidak terjebak kedalam perilaku perilaku yang merugikan, seperti salah satunya judol," ungkapnya.

3. Judi online akan mengganggu aspek-aspek kehidupan

Berantas Judi Online, Polres Lebak Bentuk Tim Saberilustrasi pertengkaran (unsplash.com/Afif Ramdhasuma)

Irman menyebut, ketika seseorang sudah kecanduan judi online maka akan menganggu aspek-aspek kehidupan.

"Ketika sudah mencapai tahap adiksi biasanya akan mengganggu aspek-aspek kehidupan, mulai dari relasi dengan orang terdekat, produktivitas, aspek emosi hingga aspek ekonomi," kata dia.

Baca Juga: Dugaan Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Vendor Buka Suara

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya