Bikin Kumuh, PKL Kali Sipon Tangerang Digusur Satpol PP

Area ini sebelumnya sering dikeluhkan warga karena kumuh

Kota Tangerang, IDN Times - Personel gabungan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang di jalur pejalan kaki atau trotoar sepanjang Jalan Irigasi, Pasar Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (22/2/2023).

Diketahui, ratusan personel yang dikerahkan terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Penertiban ini dilakukan sebab pihak Pemkot Tangerang sering mendapatkan keluhan warga akibat lokasi yang menjadi kumuh akibat kehadiran PKL.

Baca Juga: Pemkab Tangerang Batasi Plastik di Retail dan Pasar Tradisional

1. Sebelum penertiban, Pemkot Tangerang mengaku sudah menyosialisasikan penggusuran

Bikin Kumuh, PKL Kali Sipon Tangerang Digusur Satpol PPDok. Pemkot Tangerang

Petugas pun menertibkan PKL dan membersihkan bangunan-bangunan semi permanen yang didirikan para PKL, sepanjang Kali Sipon.

"Area Jalan Irigasi memiliki panjang dua kilometer, dan sebelum dilakukan penertiban hari ini, Pemkot Tangerang melalui Satpol PP dan jajaran kecamatan dan kelurahan sudah melakukan sosialisasi lebih dulu, kepada warga, pedagang maupun tokoh masyarakat. Sehingga, penertiban ini alhamdulillah bisa berlangsung secara kondusif," kata Kepala Satpol PP, Wawan Fauzi, Kamis (23/2/2023).

2. Penertiban di Kali Sipon ini bukan kali pertama

Bikin Kumuh, PKL Kali Sipon Tangerang Digusur Satpol PPIDN Times/Muhamad Iqbal

Wawan menyatakan, penetiban PKL di Kali Sipon ini memang bukan yang pertama, tapi pihaknya berupaya ini menjadi yang terakhir.

Pasca penertiban ini, semua jajaran juga sudah berkomitmen, akan langsung dan terus melakukan patroli untuk menjaga lingkungan tetap kondusif dan penggunaan fasilitas umum sebagaimana mestinya.

Tentu, kata Wawan ini perlu juga kesadaran dan dukungan warga sekitar serta pedagang, untuk saling menjaga keindahan lingkungan dan tidak kembali berdagang di lokasi yang bukan peruntukannya.

"Pada prinsipnya, Pemkot Tangerang tidak melarang siapa pun untuk berjualan. Namun, jangan sampai melanggar aturan yang ada. Mari kita sama-sama bekerja sama mengembalikan fungsi jalan dan trotoar yang ada di wilayah Pasar Sipon," imbaunya.

3. Warga apresiasi tindakan tegas ini

Bikin Kumuh, PKL Kali Sipon Tangerang Digusur Satpol PPIDN Times/Muhamad Iqbal

Sementara itu, warga sekitar hingga para pengguna jalan menyambut baik tindakan tegas yang dilakukan Pemkot Tangerang. Seperti yang diungkapkan Anih, warga Karya Bakti, Cipondoh Makmur yang menyatakan cukup terganggu dengan keberadaan PKL. Selain membuat lalu lintas macet, para pedagang itu juga dinilai membuat lingkungan kumuh.

"Semoga penertiban ini bisa berlanjut dan permanen. Sehingga, lingkungan jadi bersih dan nyaman bagi pembeli, pedagang, maupun pengguna jalan," jelas Ani.

Hal senada juga diungkapkan, Tati, warga setempat yang menyatakan mendukung dan berharap dapat terselesaikan kasus keberadaan PKL di Jalan Irigasi kawasan Pasar Sipon. Pasalnya, dengan aktivitas lalu lintas yang padat, pastinya terhambat dengan para PKL dan aktivitas jual beli yang berlangsung di pinggir jalan.

"Padahal sudah direlokasi sebelumnya, jadi kasian pedagang yang di dalam, karena pembeli sudah habis di depan dengan PKL. Harusnya ya aktivitas jual beli di dalam kawasan Pasar Sipon saja. Jangan sampai kembali menjamur PKL nya," tegas Tati.

Baca Juga: Sakit Hati, Motif Tersangka GP Aniaya Nenek di Tangerang

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya