Bikin Resah, Pelaku Pecah Kaca Mobil Ditangkap di Tangerang

Polisi tangkap pelaku setelah beraksi

Kota Tangerang, IDN Times - Unit Reskrim Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menangkap seorang pencuri spesialis pecah kaca mobil yang beraksi di empat lokasi di wilayah hukum Polsek Pinang selama bulan November ini.

Pelaku pencurian bermodus pecah kaca ini ditangkap usai beraksi di Jalan Nyiur 1, Nomor 03 RT 001/009 Kel. Kunciran Indah Kecamatan Pinang Kota Tangerang.

Baca Juga: ABG Diperkosa Pemuda yang Baru Dikenal Lewat Facebook

1. Pelaku gasak Macbook korban

Bikin Resah, Pelaku Pecah Kaca Mobil Ditangkap di Tangerangilustrasi Macbook Air M2 (apple.com)

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku berinisial PA (22), menggasak laptop Apple Macbook dari dalam mobil yang sedang parkir di dalam garasi.

"Kejadiannya pada hari Senin tanggal 28 November 2022 kemarin, sekira Pukul 14.40 WIB," kata Zain Selasa, (29/11/2022) dalam keterangannya kepada wartawan.

2. Tersangka PA ditangkap tak lebih dari 24 jam beraksi

Bikin Resah, Pelaku Pecah Kaca Mobil Ditangkap di Tangerangilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Lanjut Zain, PA berhasil ditangkap anggota kurang dari 24 jam setelah kejadian, berdasarkan rekaman kamera CCTV dan keterangan beberapa saksi pelaku dapat di identifikasi.

"Penyelidikan atas bukti petunjuk berupa rekaman CCTV, di dapatkan informasi bahwa pelaku PA bertempat tinggal di daerah Kampung Asem RT 005/005 Kelurahan Semanan, Kalideres, Kota Jakarta Barat," terangnya.

3. Pelaku PA terancam 7 tahun bui

Bikin Resah, Pelaku Pecah Kaca Mobil Ditangkap di TangerangIlustrasi napi di penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolres menambahkan, berdasarkan hasil interogasi, pelaku PA mengaku sudah empat kali mencuri dengan modus yang sama pada bulan November 2022. "Diakui pelaku semua TKP (tempat kejadian perkara) berada d wilayah hukum Polsek Pinang," tukasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga: Zaki Peringatkan Kepsek di Tangerang Hati-Hati Main Medsos

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya