Bocah di Tangerang Meninggal karena Adang Truk, Ini Deretan Faktanya!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Demi konten mengadang truk, seorang bocah berusia 15 tahun di Tangerang meninggal tertabrak truk kontainer.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Otista Raya, atau tepatnya di depan SPBU Gerendeng, Karawaci, Kota Tangerang. Berikut fakta-fakta yang dihimpun IDN Times.
1. Nekad lakukan aksi demi konten
Dalam video beredar, terlihat sekelompok bocah sengaja mengadang secara mendadak laju truk kontainer berwarna hijau sedang melaju cukup cepat.
Dalam aksi nekad ini, nampak terlihat mereka melakukannya hanya demi konten media sosial.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Abdul Jana mengatakan, jenazah korban kini masih diautopsi di salah satu rumah sakit (RS) di Kota Tangerang.
"Korban meninggal dunia sudah dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa," ungkapnya, Minggu (5/6/2022).
2. Teman korban sudah diperiksa
Jana mengatakan, korban bersama tiga orang temannya mencoba mengadang truk besar. Sementara satu orang lainnya melakukan perekaman.
"Teman temannya sudah dilakukan pemeriksaan," kata dia.
3. Padahal sebelumnya orang dari kelompok ini jadi korban peristiwa yang sama
Jana mengungkapkan, sebelumnya ada juga rekan dari kelompok remaja ini yang menjadi korban saat melakukan aksi serupa. Namun, bocah tersebut hanya luka-luka akibat aksi nekadnya ini.
"Ada temannya memang (yang terluka akibat menghadang truk). (Korban tersebut) selamat, tapi dia juga melakukan pengadangan," kata Jana.
4. Sopir truk berstatus saksi
Kata Jana selain ketiga orang teman korban, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sopir truk. "Sopir truk masih dilakukan pemeriksaan," sebutnya.
Menurut Jana, sopir truk tersebut tidak ditangkap. Sebab, hingga saat ini, proses pemeriksaan masih dilakukan.
Dengan demikian, lanjutnya, status sopir truk dalam insiden itu masih sebagai saksi.
"Enggak, bukan ditangkap. Tapi dilakukan pemeriksaan. Semua saksi yang ada di situ (tempat kejadian perkara) juga (diperiksa)," kata Jana.