Buka Saat PSBB, Panti Pijat di Bintaro Digerebek Satpol PP

Petugas temukan alat kontrasepsi bekas pakai

Tangerang Selatan, IDN Times - Tiga panti pijat di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) digrebek oleh Satpol PP. Penggerebekan itu dilakukan, lantaran tiga panti pijat itu bandel nekat beroperasi di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dalam penggerebekan pada Senin malam (19/10/2020) itu, petugas mengamankan belasan terapis dan sejumlah alat kontrasepsi berupa kondom bekas pakai.

Baca Juga: Kawasan Bintaro Rawan Begal Payudara, Ini Tindakan Polres Tangsel

1. Sembilan orang diamankan dalam operasi ini

Buka Saat PSBB, Panti Pijat di Bintaro Digerebek Satpol PPDok. IDN Times/Satpol PP Tangsel

Tiga panti pijat yang digrebek itu adalah Panti Pijat Fourty Bintaro, Panti Pijat Prima Segar BTC Bintaro dan Panti Pijat Teratai BTC Bintaro. Dalam penggerebekan itu beberapa terapis diamankan.

"Ada sembilan orang yang kita amankan dari tiga panti pijat tersebut. Lima orang terapis, lainnya petugas administrasi dan office boy," kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol-PP Kota Tangsel Muksin Al-Fachry, Selasa (20/10/2020).

2. Mereka diangkut ke kantor Satpol PP Tangsel

Buka Saat PSBB, Panti Pijat di Bintaro Digerebek Satpol PPDok. Satpol PP Tangsel

Mereka, lanjut Muksin, diamankan ke Kantor Satpol-PP untuk berita acara pemeriksaan.

"Tempat tersebut jelas beroperasi dan melanggar PSBB. Kami juga menemukan adanya tisu basah magic dan alat kontrasepsi yang habis dipakai," ungkap Muksin.

3. Panti pijat itu terancam dicabutnya izinnya

Buka Saat PSBB, Panti Pijat di Bintaro Digerebek Satpol PPDok. IDN Times/Satpol PP Tangsel

Lantaran terbukti melanggar PSBB, tiga panti pijat bandel di Bintaro itu bakal terancam pencabutan izin usahanya. Terkini, tiga panti pijat itu pun disegel menggunakan stiker pelanggar PSBB.

"Masing-masing didenda Rp1 juta sesuai dengan perwal terkait PSBB. Kami juga langsung membuat rekomendasi pencabutan izin terhadap panti pijat tersebut," kata Muksin. 

Baca Juga: Penjual Bakso di Tangsel Cabuli Remaja Berumur 17 Tahun

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya