Bupati Iti: Cimarga Cocok Jadi Lokasi TPA Regional di Lebak

Ada opsi di Maja, tapi lahannya kecil

Lebak, IDN Times - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyebut, salah satu calon lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah regional Banten di Lebak berada di Kecamatan Cimarga. Iti menilai, Kecamatan Cimarga paling tepat jadi lokasi TPA regional.

"Tinggal kita pakai teknologinya. Diangkut seperti itu dipres untuk energi terbarukan," katanya, Senin (10/10/2022).

Baca Juga: Wali Kota Benyamin Dorong Pembangunan TPA Regional di Lebak

1. Ada dua opsi lokasi

Bupati Iti: Cimarga Cocok Jadi Lokasi TPA Regional di LebakStasiun Maja (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Iti menjelaskan, pada dasarnya ada dua opsi lokasi di Lebak yang sudah dipersiapkan untuk TPA Regional. Pertama di Kecamatan Maja, tepatnya yang berbatasan dengan Kecamatan Sajira.

"Persoalannya, di Maja lahanya tergolong kecil, luasnya hanya sekitar 10 hektare," kata dia.

2. Cimarga lahan yang siap 200 hektare

Bupati Iti: Cimarga Cocok Jadi Lokasi TPA Regional di LebakSalah satu patok merah di sawah warga Margatira (IDN Times/Muhamad Iqbal

Lokasi kedua di Kecamatan Cimarga. Iti menyebut, di lokasi itu luas lahan yang tersedia 200 hektare sehingga cocok untuk pembangunan TPA Regional.

"Ini saya sampaikan karena secara aksesibilitas mudah. Seperti ke Maja mungkin bisa diangkut melalui gerbong kereta api. Kalo di Cimarga bisa lewat jalur tol," ujar Iti.

Jadi, lanjutnya, dua daerah itu yang memungkinkan adanya TPA regional. "Tinggal itu teknologi yang kita gunakan. Supaya tidak pencemaran kepada masyarakat. Seperti kita belajar dari Bantargebang," tambahnya.

3. Pembangunan TPA regional terganjal Raperda Persampahan yang belum rampung

Bupati Iti: Cimarga Cocok Jadi Lokasi TPA Regional di LebakIlustrasi sampah plastik (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Sebelumnya, Rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di Lebak dipastikan masih memakan waktu. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten Wawan Gunawan menyebut, rencana tersebut terganjal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah yang tak kunjung rampung.

"(Rancangan) Perda pengelolaan sampah-nya juga masih di Dinas Perkim," kata Wawan Gunawan melalui aplikasi WhatsApp, Jumat (7/10/2022).

Baca Juga: TPSA Regional Banten di Lebak Terganjal Perda Sampah yang Belum kelar

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya