Bupati Zaki Minta DPR RI Beri Solusi Penghapusan Honorer di Tangerang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta DPR RI mencari solusi atas persoalan yang timbul dari rencana penghapusan tenaga honorer. Kabupaten Tangerang memiliki ribuan tenaga honorer.
Dengan kondisi itu, menurut Zaki, penghapusan honorer di Tangerang akan menimbulkan persoalan sosial baru. Hal tersebut dia sampaikan dalam kunjungan spesifik Komisi II DPR RI oleh Ahmad Doli Kurnia Tanjung.
"Minimal penghapusan tersebut bisa ditinjau ulang atau ditunda untuk sementara waktu," kata Zaki, dalam keterangan tertulis, Rabu (9/11/2022).
Baca Juga: Ini Skema Solusi Pemprov Banten untuk Masalah Tenaga Honorer
1. Pendataan tenaga honorer Tangerang sudah rampung
Menurut Zaki, pendataan tenaga honorer di Kabupaten Tangerang sudah diselesaikan. Dengan begitu, dia berharap permasalahan tenaga honorer segera diselesaikan dengan baik sehingga tidak menimbulkan keresahan.
"Pendataan tenaga honorer di Kabupaten Tangerang mendapatkan apresiasi dari Komisi II dan BKN karena Pemkab Tangerang telah mampu menyelesaikannya dengan baik," ucapnya.
2. Kunjungan wakil rakyat Senayan untuk evaluasi pendataan honorer
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, kunjungan kerja spesifik dari Komisi II untuk membahas evaluasi pendataan tenaga honorer di Indonesia.
DPR RI mengunjungi tiga kabupaten, yakni Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bogor serta Kabupaten Bekasi. "Dipilihnya tiga kabupaten tersebut karena ketiga wilayah ini terdapat jumlah ASN dan tenaga honorer yang besar," kata Doli.
3. Masukan dari daerah akan ditindaklanjuti
Menurut Doli, berbagai masukan dari Pemkab Tangerang akan ditindakanjuti dan akan menjadi bahan bagi Komisi II menjelang rapat panitia khusus (pansus).
Kunjungan Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI ke Kabupaten Tangerang itu juga dihadiri Deputi BKN dan perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Baca Juga: Wali Kota Serang Keberatan dengan Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer