Cerita Dari Terminal Poris, Penumpang Membludak Jelang Larangan Mudik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Pelarangan mudik yang akan diberlakukan Pemerintah pusat, Jumat, (23/4) nyatanya tak diindahkan oleh masyarakat Kota Tangerang.
Hal tersebut terlihat di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang dengan adanya peningkatan aktifitas dan tumpukan penumpang di Terminal tipe A itu pada Kamis (23/4).
Baca Juga: Pelabuhan Merak Tidak Layani Penumpang Selama Larangan Mudik
1. Ardi harus pulang kampung, kerja di PHK dan tabungan mulai menipis
Salah satu penumpang bernama Ardiansyah yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas di salah satu pabrik di Kota Tangerang. Dia mengaku resah lantaran tabungannya semakin terkikis untuk biaya kehidupannya sehari-hari.
Sementara, saat ini perusahaan tempat dia bekerja terpaksa tak memakai tenaganya. "Saya tidak ada gaji tetap. Hitungannya per hari. Jadi kalau gak kerja ya gak dibayar," kata Ardi.
2. Pandemik belun jelas kapan selesai
Ardi juga bingung. Pandemik COVID-19 yang belum jelas usainya ini membuat pria berusia 27 tahun ini juga tak mendapat kepastian status dari perusahaannya. Sudah 2 minggu ini dia tak mendapat penghasilan sepeser pun.
"Saya bayar kontrakan pakai apa? Dari perusahaan juga belum tahu kapan dipakai (bekerja) lagi karena corona ini. Jadi saya bingung juga. Mau makan apa saya di sini (tempat perantauan)?" ujar Ardiansyah.
3. Di kampung, Ardi akan bekerja apapun
Ardi mengatakan, di kampungnya, Blora, Jawa Tengah dia akan berkerja apapun, yang terpenting ada penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. "Nyangkul (bertani) di sana, yang penting istri saya bisa makan," kata Ardi.
Ardi juga tidak mempersoalkan jika nanti di kampung, dia harus menjalani isolasi dulu selama dua pekan, sesuai anjuran pemerintah pusat. "Mau tidak mau yang penting saya sampai kampung dulu," jelasnya.
4. Pemudik juga khawatir akan adanya sanksi denda yang diterapkan besok
Hal serupa diungkapkan oleh Latifa. Wanita yang tinggal di Peninggalan, Ciledug Kota Tangerang takut menjalani hidup di perantauan lantaran pendapatannya yang semakin berkurang. Mengandalkan toko sembako kecil-kecilan sebagai mata pencahariannya dirasa tak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Sepi yang beli, makanya saya pulang," ujar ibu tiga anak ini.
Dia juga mengkhawatirkan sanksi yang kemungkinan diberikan oleh pemerintah pusat apabila dia mudik setelah 24 April. Diketahui, pemerintah pusat akan menerapkan sanksi tegas bagi masyarakat yang kedapatan mudik saat kebijakan ini mulai diberlakukan. Sanksi denda sebesar R100 juta akan diterapkan mulai 24 April mendatang.
"Makannya saya buru-buru mudik takut kena sanksi. Sudah susah semakin susah," kata dia.
Di kampungnya Bangkalan, Madura dia berencana akan mengurus orangtua yang sudah renta. Sementara sang suami, tetap berada di tempat perantauan. "Orangtua saya suruh saya pulang cepet-cepet. Kasian dia," ungkapnya.
Baca Juga: Bantu Tenaga Kesehatan, Gaji DPRD Tangerang Akan Dipangkas