Dampak Wabah COVID-19, Ribuan Buruh di Kota Tangerang Terkena PHK

Arief: 53 perusahaan alami kelesuan usaha

Kota Tangerang, IDN Times - Ribuan buruh atau pekerja dari berbagai perusahaan yang ada di Kota Tangerang harus terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal itu merupakan imbas dari wabah COVID-19.

"Jumlah PHK ada 3.042 buruh," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Kamis (9/4).

Baca Juga: [LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga Banten

1. Sebanyak 53 perusahaan di Kota Tangerang lapor mengalami kelesuan usaha

Dampak Wabah COVID-19, Ribuan Buruh di Kota Tangerang Terkena PHKIDN Times/Candra Irawan

Selain kena PHK, Arief merinci sejauh ini sudah terdapat 651 pekerja yang dirumahkan. Menurutnya, hal ini terjadi karena sekitar 53 perusahaan di Kota Tangerang melaporkan bahwa usahanya mengalami kelesuan akibat wabah COVID-19.

"Jadi total ada 3.693 orang pekerja yang terdampak," ungkapnya.

2. Arief sudah berkoordinasi dengan dinas, provinsi, dan kementerian terkait

Dampak Wabah COVID-19, Ribuan Buruh di Kota Tangerang Terkena PHKInstagram.com/irfanmuttaqinnn

Dalam menyikapi nasib para buruh tersebut, kata Arief, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten dan Kementerian Ketenagakerjaan RI. 

"Kami koordinasi kaitan permohonan untuk kartu Pra-Kerja yang bisa membantu meringankan saudara-saudara kita yang terkena dampak," katanya.

3. Warga yang terkena PHK bisa melapor ke RT dan RW agar mendapat bantuan

Dampak Wabah COVID-19, Ribuan Buruh di Kota Tangerang Terkena PHKIDN Times/Muhamad Iqbal

Pendataan untuk kartu Pra-Kerja itu sudah selesai pada 7 April lalu. Arief mengakui, waktu pendataan memang sedikit.

Untuk itu, Arief meminta informasi mengenai pendaftaran tersebut dibuka kembali ke masyarakat. "Sehingga masyarakat bisa mengakses pendataan yang dilakukan provinsi dan pusat," kata dia.

Selain itu, Arief juga sudah menyiapkan jaring pengaman sosial untuk mengantisipasi PHK yang berkelanjutan akibat COVID-19. Dia meminta masyarakat yang terdampak pandemi-- termasuk yang terkena PHK -- segera mengajukan data diri ke RT dan RW setempat agar bisa mendapat bantuan dari Pemerintah Kota Tangerang. "Didata dan nantinya kita bantu," katanya. 

Baca Juga: 2.000 Buruh di Kabupaten Tangerang Dirumahkan

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya