Dapat Jatah 22.820 Dosis, Pemkot Tangerang Vaksinasi 190 Nakes

Kadinkes Kota Tangerang yakin vaksin aman

Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akhirnya mendapat jatah vaksin COVID-19. Vaksin buatan Sinovac sebanyak 22.820 tersebut didistribusikan, Sabtu (23/1/2021). Usai memperoleh jatah, Pemkot Tangerang langsung melakukan vaksinasi tahap pertama bagi Tenaga Kesehatan (nakes), Minggu, (24/1/2021).

Vaksinasi perdana ini dilakukan di gedung Nyi Mas Melati Dinas Kesetahan (Dinkes) Kota Tangerang. Total terdapat 190 nakes lingkup Dinkes divaksin.

"Proses vaksinasi periode pertama ini kita targetken selama satu minggu. Pelaksanaan vaksinasi di hari berikutnya akan dilakukan bagi semua nakes di puskesmas dan penunjangnya kemudian rumah sakit dan penunjangnya di seluruh Kota Tangerang," ujar Kepala Dinkes Kota Tangerang, Liza Puspadewi.

1. Sebanyak 11.113 nakes dapat jatah vaksin

Dapat Jatah 22.820 Dosis, Pemkot Tangerang Vaksinasi 190 NakesInstagram.com/rumahsakitlapangan

Liza mengatakan, total sasaran nakes Kota Tangerang yang akan divaksin sebanyak 11.113. Mereka akan vaksin dua kali. "Vaksin yang diterima kota Tangerang 22.280 dosis untuk dua kali putaran," imbuh Liza.

Liza menargetkan pelaksanan vaksin periode dan tahap pertama ini akan selesai satu pekan setelahnya. Baru kemudian, para nakes telah divaksin bakal melakukan monitoring dan pembinaan ke fasilitas kesehatan untuk vaksinasi periode kedua.

"Dengan harapan vaksinasi lancar, aman selanjutnya bahwa vaksinasi ini bisa selesai di akhir minggu ini kemudian di minggu kedua ini kami persiapkan untuk putaran kedua," ujarnya.

Baca Juga: Arief: Faskes COVID-19 Kota Tangerang Terbanyak di Tangerang Raya

2. Kadinkes yakin vaksin Sinovac aman

Dapat Jatah 22.820 Dosis, Pemkot Tangerang Vaksinasi 190 NakesIlustrasi vaksin. Dok. Antara Foto

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Tangerang ini meyakini, vaksin besutan perusahaan asal Tiongkok, Sinovac Biotech ini aman. Itu lantaran sudah melalui uji klinis dan mendapat sertifikasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan. Serta dinyatakan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menurut Liza, vaksin berfungsi untuk meningkatkan imun tubuh. Sehingga, dapat kebal terhadap berbagai virus termasuk COVID-19. Kalaupun ada yang terjangkit setelah divaksin kata Liza itu berarti sasaran atau masyarakat sebelumnya sudah terpapar dan sedang masa inkubasi.

"Jadi analisanya kemungkinan pada saat divaksin sasaran tersebut sudah terpapar. Jadi pada saat dia divaksin sasaran tersebut sudah terpapar oleh virus dan masuk pada masa inkubasi," kata Liza.

3. Efikasi vaksin diklaim capai 63 persen

Dapat Jatah 22.820 Dosis, Pemkot Tangerang Vaksinasi 190 NakesIlustrasi Vaksin (IDN Times/Arief Rahmat)

Terjangkit setelah divaksinasi ada yang terkonfirmasi positif COVID-19, Liza menyatakan bisa dipicu si sasaran tersebut tidak dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu. "Tidak melakukan pemeriksaan untuk mengecek ada virus atau tidak pada tubuhnya jadi yang kita vaksin yang sehat," tambahnya.

"Dari hasil uji klinis Indonesia bahwa 63 persen efikasi untuk vaksin Sinovac dimana bisa dijelaskan bahwa jika sasaran sudah divaksin maka dia akan punya kekebalan 3 kali lebih tinggi dibandingkan dengan orang yang tidak divaksin," jelas Liza.

Diketahui, syarat vaksinasi sudah tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit nomor Hk.02.02/4/ 1 /202. Keputusan tersebut berisi tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Liza menjabarkan, proses vaksinasi bagi nakes dimulai dari registrasi untuk mengecek status kepegawaiannya di database. Kemudian, tahap kedua dilakukan seleksi atau screening. Pada tahap ini nakes atau sasaran akan diperiksa kesehatannya mulai dari tensi darah hingga dicek kemungkinan adanya penyakit menular.

"Kemudian disodorkan 16 pertanyaan atau kategori. Ini untuk mengetahui apakah dia punya penyakit bawaan atau tidak. Pertanyaan ini sesuai dengan petunjuk teknis 16 kategori," kata Liza.

Bila lolos, sasaran akan langsung divaksinasi. Setelah divaksin, sasaran akan diobservasi selama 30 menit. Proses terakhir ini untuk mengetahui efek samping yang ditimbulkan pasca vaksinasi.

"Diperiksa selama tiga kali 10 menit apakah akan terjadi metabolisme yang tidak diharapkan. Setelah 30 menit observasi maka nakes itu berhak untuk mendapatkan sertifikat," jelas Liza.

Liza pun juga ikut dalam vaksinasi periode pertama ini. Menurutnya, dia tak merasakan efek samping pasca divaksin setelah melalui tahap observasi. Kecuali, efek samping lokal saat penyuntikan.

"Dan sampai saat ini saya belum merasakan gejala apapun insyallah saya tidak merasakan dan gejala lain. Kecuali efek lokal dan efek lokal pun saya tidak merasakan apa apa," terangnya.

Baca Juga: Event Offline Sepi, Nih Tips Produktif Gamer Tangerang saat Pandemik

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya