Dari 2020, Pemkot Tangsel Terima 523 Aduan di SP4N-LAPOR

Mayoritas aduan diklaim sudah ditindaklanjuti

Tangerang Selatan, IDN Times - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnis mengungkap, ada 523 laporan yang masuk melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR). Data itu dikumpulkan sejak SP4N-LAPOR diluncurkan pada 27 Oktober 2020.

Dari angka tersebut Benyamin mengklaim, Pemkot sudah merealisasikan atau menindaklanjuti 99,43 persen. Masyarakat, imbuhnya, bisa mengikuti perkembangan pengaduan yang dilakukan melalui laman SP4N-Lapor tersebut.

Baca Juga: Benyamin Targetkan Kemiskinan di Tangsel 0 Persen di 2024

1. Update aduan akan muncul di laman

Dari 2020, Pemkot Tangsel Terima 523 Aduan di SP4N-LAPORIlustrasi medsos (Unsplash.com/Plann)

Benyamin menjelaskan, sejauh mana proses follow up, tindak lanjut dari laporan-laporan tersebut, akan di-update prosesnya dan akan ditampilkan di laman dengan notifikasi terkait perkembangan aduan yang dilakukan.

"Nanti ada komunikasi dari laporan tersebut, dinas yang teknis terkait masalahnya nanti kita berkomunikasi. Makanya lengkapi datanya, nama, nomor telepon supaya bisa komunikasi. Seringnya cuma masalahnya aja yang dilaporkan, informasi mengenai personelnya ini yang gak lengkap," kata Benyamin, Senin (16/10/2023).

2. Pihak kelurahan menyambut baik SP4N-LAPOR

Dari 2020, Pemkot Tangsel Terima 523 Aduan di SP4N-LAPORIlustrasi ASN (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Sementara itu, Staf Kelurahan Bambu Apus, Marian Susanto mengatakan bahwa sosialisasi SP4N-Lapor juga sudah sering dilakukan kepada warga.

"Saya sebagai staf kelurahan Bambu Apus sangat antusias sekali dengan adanya SPAN Lapor tersebut, ini adalah mutlak untuk kemajuan Kota Tangerang Selatan," kata Marian.

3. Apa itu SP4N-Lapor?

Dari 2020, Pemkot Tangsel Terima 523 Aduan di SP4N-LAPORIlustrasi ASN (Dok. IDN Times)

Untuk diketahui, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah pengelolaan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan pelayanan publik.

Pengaduan tersebut dilakukan secara berjenjang pada setiap penyelenggara dalam kerangka sistem informasi pelayanan publik masyarakat yang terintegrasi secara Nasional dengan laman akses website SP4N-LAPOR! Ini berbasis teknologi, mudah dipantau, dapat berinteraksi antar lembaga di berbagai jenjang.

Baca Juga: Kemarau, Lokasi Krisis Air Bersih di Tangsel Terus Meluas

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya