Dear Influencer, Jangan Eksploitasi Kecantikan Perempuan Baduy!

Tetua adat Baduy mengecam keras fenomena ini

Lebak, IDN Times - Budayawan pemerhati warga adat Baduy, Uday Suhada meminta para influencer agar tidak membuat konten yang mengarah kepada eksploitasi kecantikan perempuan Baduy.

Uday mengaku prihatin dan marah atas kelakuan influencer yang dinilainya semakin mengeksploitasi perempuan muda Baduy.

“Lembaga adat Baduy murka dan menggelar rapat adat pada hari Sabtu, 29 Juni 2024 untuk menyikapi persoalan tersebut, dan saya diundang dalam kesempatan itu,” kata Uday, Rabu (3/7/2024).

Baca Juga: Target Kunjungan Wisatawan ke Kawasan Baduy 1,5 Juta Orang

1. Tetua adat Baduy beri peringatan keras

Dear Influencer, Jangan Eksploitasi Kecantikan Perempuan Baduy!Suku Baduy (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Dari hasil musyawarah para tokoh adat, baik Baduy luar dan dalam, Uday menilai perlu memberikan peringatan keras kepada influencer dan siapapun untuk berhenti melakukan eksploitasi.

“Sebelum lembaga adat mengambil tindakan tegas terhadap para pelanggara, saya minta setop eksploitasi kecantikan perempuan Baduy dan take down konten-konten yang sudah ditayangkan,” kata Uday.

2. Jangan jadikan perempuan Baduy sebagai objek

Dear Influencer, Jangan Eksploitasi Kecantikan Perempuan Baduy!biodata dan profil Rumsyah Baduy (Instagram.com/rumsyani)

Uday menyebut, semestinya jangan jadikan para perempuan Baduy sebagai objek, namun mereka harus menjadi subjek tauladan.

"Tuntunan bukan tontonan, sebab Baduy adalah sebuah peradaban yang harus kita jaga bersama,” kata dia dia.

3. Ini faktor penyebab fenomena ini terjadi

Dear Influencer, Jangan Eksploitasi Kecantikan Perempuan Baduy!potret Nikita Mirzani ke Baduy (Instagram.com/nikitamirzani17)

Menurut Uday, ada tiga faktor mengapa hal tersebut bisa terjadi. Pertama, kemajuan teknologi yang merubah pola pikir, pola sikap dan pola perilaku generasi muda Baduy.

Kedua, adanya sejumlah konten kreator yang mengeksploitasi kecantikan perempuan Baduy.

Ketiga, sikap lembaga adat sendiri, yang belum menerapkan hukum adat bagi para pelakunya. Baik terhadap warga Baduy sendiri, maupun terhadap pihak luar yang eksploitatif tersebut.

“Ke depan saya juga diminta oleh lembaga adat untuk menyempurnakan Perdes Nomor 1 Tahun 2007 tentang Saba Budaya dan Perlindungan Masyarakat Adat Tatar Kanekes. Perdes ini mengatur mengenai kunjungan masyarakat luar ke Baduy,” kata Uday.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya