Diduga Acungkan Golok, Pembangun Tembok Viral Akan Diperiksa Polisi

Ruli dilaporkan warga yang merasa diancam

Kota Tangerang, IDN Times - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengungkap sudah memanggil Asrul Burhan alias Ruli, pembangun tembok beton yang viral dengan narasi "rumah yang akses jalannya dipasangi tembok". Ruli diduga mengancam warga bernama Hadiyanti dengan senjata tajam.

Sebagaimana diketahui, Hadiyanti pemilik rumah yang akses jalannya tertutup beton di Ciledug, Kota Tangerang sempat melaporkan tindak ancaman karena mengaku sempat ditodong golok oleh Ruli, dan peristiwa itu sudah dilaporkan pihaknya ke Kepolisian.

"Terkait Pak Ruli kita sudah melakukan pemanggilan, entah saat ini sudah datang atau belum. Kalau memang masih belum, kita beri batas waktu yang ditentukan. Kita upaya melakukan pemanggilan kedua," kata Deonijiu, Rabu (17/3/2021).

Jika di pemanggilan kedua Ruli tak kunjung datang memenuhi panggilan, imbuh Deonijiu, polisi akan panggil paksa.

Baca Juga: Pagar Tembok Beton di Ciledug Akan Dibongkar, Keluarga Asep Bersyukur

1. Polisi: kalau terbukti, itu benar pidana

Diduga Acungkan Golok, Pembangun Tembok Viral Akan Diperiksa PolisiIlustrasi garis polisi (IDN Times/Rohman Wibowo).

Deonijiu memastikan jika memang Ruli melakukan seperti yang dituduhkan Hadiyanti-- yakni mengancam dengan golok-- pihak Kepolisian akan menindak pidana Ruli.

"Karena itu pidana. Makannya kita lakukan upaya pemanggilan," kata Deonijiu.

2. Kalau Ruli mangkir polisi akan jemput paksa

Diduga Acungkan Golok, Pembangun Tembok Viral Akan Diperiksa PolisiIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Kepolisian pun dipastikan akan menjemput paksa Ruli jika terus mangkir dari panggilan pemeriksaan.

"Kalaupun tidak datang juga, kita nunggu waktu yang diberikan. Kita datang kita panggil kita paksa," kata dia.

3. Ini kronologi pengacungan golok oleh Ruli ke Hadiyanti

Diduga Acungkan Golok, Pembangun Tembok Viral Akan Diperiksa PolisiDok. IDN Times/De2

Sebelumnya, Asep, anak Hadiyanti dan almarhum Munir yang merupakan pemilik rumah yang akses jalannya tertutup tembok yang dibangun Ruli mengatakan, tembok didirikan sejak 2019 oleh Ruli. Yang bersangkutan mengklaim, tanah yang dijadikan akses jalan itu sebagai miliknya-- yang didapat dari warisan.

Pada saat itu, keluarga Asep masih diberi akses jalan yang dapat tembus hingga jalan raya. Namun, saat banjir pada Februari lalu membuat pagar tembok jebol di salah satu bagiannya. 

Pada saat itu juga Ruli datang sambil membawa sebilah golok dan menuduh Asep dan keluarganya yang merobohkan tembok tersebut. Ruli, kata Asep, sempat mengancam sang ibu dengan golok tersebut. 

"Ibunya ini sempat dikalungi golok gara-gara pagar roboh,” katanya. 

Akibat tembok jebol itu, Ruli memasang pagar besi pada akses menuju jalan raya. Hal itu membuat keluarga almarhum Munir harus memanjat tembok untuk keluar dari rumahnya.

Baca Juga: Dibongkar Pemkot Tangerang, Keluarga Ruli Akan Bangun Temboknya Lagi

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya