Dindik Lebak Larang Sekolah Lakukan Study Tour

Larangan juga diberikan pada kegiatan serupa

Lebak, IDN Times - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak mengeluarkan surat edaran larangan sekolah mengadakan study tour.

Surat tersebut ditujukkan untuk satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Lebak dan ditandatangani oleh Kepala Dindik Lebak Hari Setiono, Selasa (14/5/2024).

“Iya benar edaran tersebut. Seluruh satuan pendidikan tidak lagi mengadakan kegiatan karya wisata, study tour atau kegiatan lain yang sejenis,” kata Sekretaris Dindik Lebak, Maman Suryaman, Kamis (16/5/2024).

1. Dindik minta sekolah tak merepotkan orangtua siswa

Dindik Lebak Larang Sekolah Lakukan Study TourPemeriksaan Bus Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana Depok yang Terguling di Subang. (Bangkit Rizki/IDN Times)

Maman pun membenarkan saat ditanya apakah larangan study tour salah satunya menyikapi kecelakaan maut bus pariwisata yang membawa pelajar dari Depok, Jawa Barat di kawasan Ciater Subang setelah mengikuti kegiatan perpisahan di Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu 11 Mei 2024.

“Bukan cuma itu, ada pertimbangan agar tidak merepotkan orangtua siswa yang tidak mampu,” kata Maman.

Baca Juga: Sopir Bus Kecelakaan Maut di Ciater Subang Jadi Tersangka

2. Sekolah diminta tak menjadikan kelulusan sebagai ajang untuk mengumpulkan uang orangtua siswa

Dindik Lebak Larang Sekolah Lakukan Study Tourilustrasi uang receh (unsplash.com/naufal jajuli)

Dalam edaran tersebut juga diimbau kepada sekolah agar tidak menjadikan perpisahan, wisuda purnasiswa dan lain-lain sebagai kegiatan yang bersifat wajib.

Dindik Lebak pun meminta sekolah tidak lagi menjadi koordinator tabungan siswa atau bentuk lain sejenisnya. “Kegiatan tidak memberatkan orangtua siswa dan tidak dilaksanakan di luar lingkungan sekolah,” kata Maman.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya