Dinkes Kota Tangerang: Faskes dan Apotek Tahan Penjualan Obat Sirup!

Ortu harus waspada tapi engga boleh panik

Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang telah menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan (faskes), apotek, dan toko obat untuk menghentikan sementara penjualan obat bentuk cair atau sirup di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Kesehatan Dini Anggraeni menjelaskan, penghentian penjualan obat sirup ini sebagai tindak lanjut setelah terus bertambahnya kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.

“Dinkes sudah menginstruksikan ke seluruh fasilitas kesehatan, 298 apotek dan 44 toko obat di Kota Tangerang untuk menghentikan sementara penjualan obat sirup. Dalam arti, tidak lebih dulu memberikan obat berbentuk sirup untuk sementara waktu," kata Dini,  Kamis (20/10/2022).

Dini memastikan, selama ini tetap ada pengawasan terhadap peredaran obat atau kefarmasian, namun dalam kondisi saat ini pengawasan penjualan obat akan diperketat. Hal itu menyusul temuan kasus ginjal akut pada anak di beberapa daerah di Indonesia. 

Baca Juga: Pemkab Tangerang Hentikan Sementara Penjualan Obat Sirup 

1. Belum ada laporan kasus di Kota Tangerang

Dinkes Kota Tangerang: Faskes dan Apotek Tahan Penjualan Obat Sirup!ilustrasi masalah pada ginjal (bostonkidney.com)

Hingga saat ini, kata Dini, Dinkes Tangerang belum menerima laporan mengenai kasus gagal ginjal akut pada anak di wilayahnya. Namun, seluruh fasilitas kesehatan baik puskesmas maupun rumah sakit di Kota Tangerang sudah menyiapkan tata laksana penanganan jika nantinya ditemukan kasus tersebut.

“Langkah kewaspadaan ini tentunya harus beriringan di semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat khususnya para orangtua,” kata dia.

2. Orangtua jangan beri obat bentuk sirup dulu yah

Dinkes Kota Tangerang: Faskes dan Apotek Tahan Penjualan Obat Sirup!ilustrasi obat-obatan (IDN Times/Mardya Shakti)

Dini mengatakan, perlunya kewaspadaan orang tua yang memiliki anak usia kurang dari enam tahun, dengan gajala penurunan frekuensi urin disertai demam untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.

Dini mengimbau, orang tua untuk sementara waktu tidak memberikan obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran tenaga kesehatan yang kompeten.

Jika didapati anak menderita demam di rumah, kata dr Dini, orang tua dapat mengedepankan tatalaksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat dan menggunakan pakaian tipis. Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke fasilitas kesehatan terdekat.

3. Waspada boleh, panik jangan

Dinkes Kota Tangerang: Faskes dan Apotek Tahan Penjualan Obat Sirup!ilustrasi rasa khawatir akan mengalami hal buruk (unsplash.com/Some Tale)

Pastinya, lanjut Dini, dengan adanya peningkatan kondisi penyakit gagal ginjal akut pada anak serta penghentian penjualan obat sirup sementara, Dinkes mengimbau, untuk seluruh orang tua tidak perlu panik, namun kewaspadaan harus diperketat.

"Seperti meningkatkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta asupan gizi yang cukup untuk mengurangi potensi anak terkena penyakit. Tidak ragu membawa anak ke fasilitas kesehatan terdekat jika terdapat tanda-tanda bahaya pada anak,” imbau Dini.

Baca Juga: Menkes: Pasien Balita Gagal Ginjal Akut Terdeteksi 3 Zat Kimia

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya