Duh! 536 Hewan Ternak di Kota Tangerang Terpapar PMK

60 persen hewan tersebut dinyatakan sembuh

Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang mengungkap, hingga saat ini pihaknya mencatat ada 536 hewan ternak di Kota Tangerang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Dari angka itu, 60 persen hewan ternak mayoritas adalah sapi dan dua ekor kerbau dinyatakan sembuh.

"60 persen kesembuhannya, sisanya dalam proses kesembuhan, intinya kami obatilah sisanya" kata Kabid Pertanian DKP Kota Tangerang, Ibnu Ariefyanto, saat dihubungi, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga: 4 Hewan Ternak Terjangkit PMK, Pemkab Serang Bentuk Satgas PMK

1. Bisa sembuh maksimal 14 hari

Duh! 536 Hewan Ternak di Kota Tangerang Terpapar PMKIlustrasi hewan ternak (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Ibnu mengatakan, rata-rata hewan terpapar PMK bisa sembuh dalam waktu maksimal 14 hari. Sebab, kata Ibnu, virus ini bertahan hanya dalam 14 hari

"Kalau kesembuhan secara gejala klinis itu bisa seminggu, maksimal dua minggu. Kadang kalau yang keluar air liurnya banyak itu tiga sampai empat hari," kata Ibnu.

2. Bagian kuku butuh waktu lebih lama untuk sembuh

Duh! 536 Hewan Ternak di Kota Tangerang Terpapar PMKIlustrasi sapi. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Ibnu mengatakan, cukup butuh waktu kesembuhannya, ketika hewan terluka di bagian kuku. Sebab, bagian tubuh ini menjadi penopang tubuh hewan tersebut untuk berdiri, makan dan minum.

"Kalau sapi kurus atau lokal, itu relatif lebih cepat sembuh. Kalau yang besar atau impor rada repot memang," kata Ibnu.

3. Vaksin PMK sudah tiba di Indonesia

Duh! 536 Hewan Ternak di Kota Tangerang Terpapar PMKIlustrasi peternakan sapi. (IDN Times/Rangga Erfizal)

Vaksin hewan ternak khusus penyakit mulut dan kuku (PMK) telah tiba di tanah air, Minggu (12/6/2022) pukul 15.30 WIB. 

Vaksin yang spesifik (homolog) dengan kasus yang terjadi di Indonesia ini dikirim langsung dari Prancis melalui bandara Soekarno Hatta di Tangerang.

Baca Juga: Kasus PMK Meningkat, Stok Hewan Kurban di Banten Dijamin Aman

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya