Duh, Kabid di Dinas UKM Lebak Positif COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Tren peningkatan kasus positif COVID-19 di Kabupaten Lebak terjadi dalam beberapa hari terakhir dan per Rabu (27/8/2020) sudah mencapai 40 kasus. Sementara dalam dari Selasa (26/8/2020) sampai Rabu (27/8/2020), tercatat 7 kasus baru di Kabupaten Lebak yang sebelumnya pernah tidak ada penambahan kasus dalam sepekan.
Setelah sopir Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lebak, informasi yang diperoleh salah seorang kepala bidang (Kabid) di Dinas Koperasi dan UKM Lebak, berinisial T, juga dikabarkan terinfeksi COVID-19.
Baca Juga: Sopir Kadisdukcapil Lebak Positif COVID-19, Kantor Disdukcapil Ditutup
1. Sekdis UKM benarkan Kabid berinisial T positif COVID-19
Sekretaris Dinas (Sekdis) Koperasi dan UKM Lebak, Omas Irawan kepada wartawan, mengaku, sebelumnya telah mendapat informasi bahwa hasil swab test T positif.
“Iya, kami dapat informasi bahwa salah seorang pegawai kami positif lalu kami konfirmasi ke Satgas COVID dan dibenarkan,” kata Omas, Kamis (27/8/2020).
2. Saat ini T sedang menjalani perawatan
Omas mengatakan, sejak tanggal 7 Agustus 2020, T memang sudah jarang berkantor. Lalu, imbuhnya, muncul informasi bahwa T sakit dan tengah dirawat di salah satu rumah sakit di Rangkasbitung.
“Habis dari Bandung katanya kemudian enggak enak badan, bukan dinas ya tapi urusan pribadi. Nah kemarin sore saya dapat kabar beliau positif,” ujar Omas.
3. Tracking di kantor Dinas segera dilakukan usai T diketahui positif
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Firman Rahmatullah, menjelaskan, tracking langsung dilakukan dengan melakukan swab kepada seluruh pegawai di lingkungan Dinas Koperasi.
“Ya, swab di Dinas Koperasi dan UKM terkait dengan penambahan kasus baru. Kasus L-39, beliau sakit kemudian sebelumnya dirawat di rumah sakit di Lebak, karena mengalami perberatan dan dirujuk ke RSU Banten sampai sekarang. Hasil swabnya keluar kemarin,” ungkap Firman.
Baca Juga: Pemprov Minta Denda Tak Bermasker di Lebak Turun Jadi Rp100 Ribu