Faktor Ekonomi, Puluhan ASN Lebak Layangkan Gugatan Cerai

Mayoritas penggugat berusia 40 sampai 50 tahun

Lebak, IDN Times - Diduga mengalami kesulitan ekonomi dalam rumah tangganya, sebanyak 29 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lebak melayangkan gugatan cerai.

Kepala Bidang Data dan Informasi (Datim) Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) kabupaten Lebak, Iqbaludin mengatakan, angka tersebut diketahui dari alasan pengajuan cuti yang dilakukan ASN.

"Sampai hari ini ada 29 ASN dari beberapa OPD yang mengajukan izin perceraian. Dari 29 itu berdasarkan hasil riksus (pemeriksaan khusus) dan telaahan kita, ada 21 yang sudah diberikan," kata Iqbal, Selasa (7/11/2023).

1. Mayoritas berusia di atas 40 tahun

Faktor Ekonomi, Puluhan ASN Lebak Layangkan Gugatan CeraiIlustrasi ASN (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Berdasarkan catatan BKPSDM Kabupaten Lebak, mayoritas yang mengajukan perceraian berkisar di usia 40 hingga 50 tahun.

"Salah satunya faktor ekonomi ada juga sudah ketidakcocokan atau prinsip, pemahaman. Mohon maaf kepada Bapak Ibu ASN, agar tidak lebih besar pasak daripada tiang," kata dia.

Baca Juga: Waduh! Kepala BKKBN Sebut Angka Perceraian Tinggi Gegara Toxic People

2. Waduh! Kepala BKKBN menilai, angka perceraian tinggi gegara toxic people

Faktor Ekonomi, Puluhan ASN Lebak Layangkan Gugatan CeraiKepala BKKBN Hasto Wardoyo (Dok. BKKBN)

Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo juga mengungkap, tingginya angka perceraian di Indonesia disebabkan oleh orang-orang yang memberikan dampak buruk pada orang lain atau toxic people. Orang-orang yang membawa dampak buruk ini kemudian merusak keharmonisan rumah tangga.

"Orang waras bertemu orang toksik, atau orang toksik bertemu yang toksik juga, akhirnya berkelahi terus dan terjadilah perceraian,” kata Hasto, seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (28/10/2023).

3. Sebanyak 581 ribu keluarga bercerai di tahun 2021

Faktor Ekonomi, Puluhan ASN Lebak Layangkan Gugatan Ceraiilustrasi pernikahan berakhir cerai (freepik.com/freepik)

Ia mengatakan, sejak tahun 2015 angka perceraian meningkat terus. Bahkan pada tahun 2021, jumlahnya mencapai 581 ribu keluarga yang bercerai, sedangkan jumlah pernikahan dalam satu tahun tersebut sebanyak 1,9 juta.

Demi mengurangi angka perceraian tersebut, Hasto menekankan pentingnya pendidikan dalam keluarga dengan asah, asih, dan asuh.

"Asah yakni diajari ilmu agama yang baik, asih yaitu dikasihi dengan sebaik-baiknya, asuh yakni diimunisasi kemudian diberikan perlindungan yang baik," ujar dia.

Ia juga menekankan, pembangunan keluarga adalah fondasi utama tercapainya kemajuan bangsa, yang telah diartikan oleh BKKBN sebagai upaya untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas dan hidup dalam lingkungan yang sehat.

"Caranya banyak sekali, dan kebijakannya itu dengan membangun ketahanan keluarga. Indonesia Emas 2045 menjadi tantangan serius, di mana tahun 2030 harus terlampaui dengan baik, tidak ada yang kelaparan, tidak ada yang miskin ekstrem, stuntingnya harus sudah turun jauh, dan pendidikannya harus bagus," katanya.

Baca Juga: Iti Tinggalkan PR Jalan Rusak 156 Kilometer di Lebak

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya