Gubernur Banten: Tak Mau Divaksin, Akan Disanksi Denda atau Pidana 

Wahidin: terima vaksin bentuk bela negara

Tangerang, IDN Times - Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi pidana bila masyarakat di wilayahnya tidak mau divaksin COVID-19.

"Bisa kita berikan sanksi denda, bahkan diberikan sanksi pidana kalau masyarakat tidak mau divaksin," katanya di Pendopo Bupati Tangerang, Kamis, (14/1/2021).

Baca Juga: Gara-Gara Duren, Wali Kota Serang Gagal Suntik Vaksin Hari Ini

1. Wahidin: menerima vaksin merupakan salah satu bela negara

Gubernur Banten: Tak Mau Divaksin, Akan Disanksi Denda atau Pidana ANTARA FOTO/Fauzan

Menurutnya, menerima vaksin COVID-19 merupakan salah satu langkah bela negara, dan wajib dilakukan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19. Penularan COVID-19 saat ini makin meluas dan angka kasus baru terus meningkat signifikan.

"Ini merupakan langkah bela negara, yang wajib dilakukan. Kalau nanti didenda atau dipidana, tidak melanggar HAM, karena semua sudah ada dalam aturan undang-undang," ujarnya.

2. Karena usia, Wahidin tak bisa disuntik vaksin

Gubernur Banten: Tak Mau Divaksin, Akan Disanksi Denda atau Pidana Dok. Pemprov

Wahidin mengatakan, dia tidak bisa disuntik vaksin Sinovac COVID-19 yang digelar secara serentak di Pendopo Bupati Tangerang, Kota Tangerang.

Hal itu dikarenakan, umur dari Gubernur Wahidin tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan vaksin buatan perusahaan Sinovac asal Tiongkok itu.

"Umur saya 66, sementara batas umur dari Sinovac itu 60 tahun. Kalau ditanya siap, tentu saya siap, karena ini termasuk bela negara untuk memutus mata rantai penularan COVID-19," ungkapnya.

3. Sebanyak 14 pejabat di Banten dijadwalkan dapat suntik vaksin

Gubernur Banten: Tak Mau Divaksin, Akan Disanksi Denda atau Pidana Proses Vaksinasi di Banten mulai dijalankan pada Kamis (14/1/2021) (IDN Times/Muhammad Iqbal)

Diketahui, hari ini dijadwalkan 14 kepada daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah wilayah Banten melaksanakan vaksinasi COVID-19, hari ini. Mereka adalah Almuktabar (Sekda Banten), Ati Pramudji Hastuti (Kadinkes Banten), Andra Soni (Ketua DPRD Banten), Irjen Rudy Heriyanto Adinugroho (Kapolda Banten), Brigjen Gumuruh Winardjatmiko (Danrem 064/Maulana), Asep N Mulyana (Kajati Banten), Ahmed Zaki Iskandar (Bupati Tangerang), Arief R Wismansyah (Wali Kota Tangerang), Airin Rachmi Diany (Wali Kota Tangsel),  Irna Narulita (Bupati Pandeglang), Syafrudin (Wali Kota Serang), Ratu Tatu Chasanah (Bupati Serang), Iti Octavia Jayabaya (Bupati Lebak), dan Dana Sujaksani (Kadinkes Cilegon).

Baca Juga: Tensi Turun, Walkot Tangerang Akhirnya Divaksin COVID-19

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya