Gubernur: Banten Tidak Ada Rem Darurat dan PSBB Total

Gubernur mengaku sudah melaksanakan PSBB jauh-jauh hari

Serang, IDN Times -  Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menegaskan, pihaknya tidak mengenal istilah "rem darurat" dalam melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sejauh ini, Banten sudah memperpanjang PSBB. 

"Banten sejak awal terus melanjutkan PSBB, Kita tidak mengenal 'rem darurat,' tapi terus menjalankan PSBB secara kontinyu dalam penanganan COVID-19 di Banten," tambahnya.

1. Banten tidak mengenal istilah "PSBB Total"

Gubernur: Banten Tidak Ada Rem Darurat dan PSBB TotalGubernur Banten Wahidin Halim (Instagram/ wh_wahidinhalim)

Dia kembali menegaskan bahwa Pemprov Banten terus memperpanjang PSBB  karena selama ini yang ditumbuhkan adalah kesadaran masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

"Kita PSBB saja, tidak ada istilah PSBB Total. Di sana ada norma-norma yang bisa diatur dan disepakati dengan bupati/wali kota. Poin apa saja yang dipertegas," ungkapnya. 

2. PSBB bahkan diperluas hingga keluar wilayah Tangerang Raya

Gubernur: Banten Tidak Ada Rem Darurat dan PSBB TotalIDN Times/Khaerul Anwar

Wahidin mengungkap bahwa memang ada yang berbeda dengan perpanjangan PSBB kali ini. Melalui rapat dengan berbagai pengambil kebijakan, PSBB kali ini diperluas hingga keluar Tangerang Raya.  

Setelah mengeluarkan kebijakan perpanjangan PSBB di wilayah Provinsi Banten sejak hari Senin, 7 September 2020 itu, kata dia, Pemprov terus melakukan berbagai upaya dalam penanganan pandemi COVID-19 di wilayahnya.

Selain dengan memperluas area wilayah PSBB di seluruh kota dan kabupaten di Provinsi Banten, Gubernur Banten juga terus melakukan konsolidasi dan evaluasi setiap perkembangan yang terjadi di setiap kabupaten/kota.

Baca Juga: Gubernur Banten Terapkan PSBB di Semua Wilayah Akibat Kasus Meningkat

Baca Juga: Gubernur Sebut Seluruh Banten PSBB, Bupati Serang: Agak Berat

3. Wilayah Tangerang Raya, tetap menjadi fokus penekanan kasus COVID-19 karena berbatasan dengan DKI Jakarta

Gubernur: Banten Tidak Ada Rem Darurat dan PSBB TotalIDN Times/Muhamad Iqbal

Wilayah Tengerang Raya yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta, menjadi salah satu pertimbangan untuk menekan munculnya peningkatan klaster baru. Salah satunya, kembali mengaktifkan rumah sakit rujukan COVID-19 dan mengaktifkan kembali rumah singgah COVID- 19 untuk mengantisipasi peningkatan jumlah kasus Covid-19.

Masih menurut Gubernur Banten, pihaknya bersama para bupati, wali kota, dan Forkopimda akan melakukan gerakan bersama secara masif untuk sosialisasi protokol kesehatan.

"Kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan selama ini sudah bagus. Tapi akan kita tingkatkan lagi," ungkapnya.

Hal Itu, imbuh Wahidin, sebagai bagian dari langkah kami dalam melindungi masyarakat Banten. "Kami berusaha keras secara bersama. Jangan sampai masyarakat panik," tegas Gubernur Banten.

4. Rumah singgah yang diaktifkan dipindah ke Hotel Yasmin

Gubernur: Banten Tidak Ada Rem Darurat dan PSBB TotalIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan bahwa pengetatan protokol kesehatan menjadi hal utama dalam pelaksanaan PSBB.

Selain itu, imbuhnya, Kabupaten Tangerang kembali mengaktifkan rumah singgah, namun kini di Hotel Yasmin. Munculnya klaster keluarga dan kapasitas ruangan yang lebih banyak menjadi pertimbangannya.

Semula, rumah singgah yang digunakan untuk merawat pasien COVID-19 tanpa gejala adalah Griya Anabatic. Namun, hal itu dibatalkan karena kapasitas Griya Anabatic yang dinilai sulit untuk merawat pasien yang berkeluarga. 

Baca Juga: Hotel Yasmin Gantikan Griya Anabatic Jadi Rumah Isolasi Pasien OTG

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya