Hadapi Inflasi, Pemkot Tangerang Salurkan Bansos Rp6,2 Miliar

Sumbernya dari APBD Kota Tangerang

Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebagai upaya pengendalian inflasi daerah serta membantu meringankan beban masyarakat.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meninjau langsung proses pendistribusian BST dengan dana yang bersumber dari dana APBD Kota Tangerang. "Anggaran yang disiapkan sebesar Rp6,2 miliar. Semoga masyarakat bisa tetap beraktivitas dengan baik," kata Arief dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (21/10/2022).

Baca Juga: 4,1 Juta Warga Banten Miskin Ekstrem  

1. Penerima adalah warga miskin yang tak dapat bantuan provinsi dan pusat

Hadapi Inflasi, Pemkot Tangerang Salurkan Bansos Rp6,2 MiliarIlustrasi warga miskin kota menarik gerobak bersama dua anaknya (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Arief menerangkan, penerima BST ini merupakan warga yang terdata di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat yaitu Kementerian Sosial dan Pemerintah Provinsi Banten. 

"Warga yang mendapatkan BST ini sebanyak 10.414 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Rata - rata penerimanya DTKS keluarga prasejahtera,  ada juga yang pengemudi angkutan umum dan ojol," kata dia.

Baca Juga: Stunting di Indonesia, Benang Kusut yang Sulit Diurai

2. Penerima bantuan menyebut, bansos itu sangat berguna

Hadapi Inflasi, Pemkot Tangerang Salurkan Bansos Rp6,2 MiliarANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Salah satu penerima BST Siswanto (45) menyebut, BST ini sangat berguna terlebih imbas kenaikan harga BBM. Siswanto yang yang merupakan pengemudi transportasi ojek online terdampak langsung dengan kenaikan BBM itu. 

"Ditambah anak sekolah juga sudah mulai aktif, alhamdulillah ada tambahan buat anak sekolah," tutur Siswanto.

3. Penerima bakal dapat uang Rp300 ribu sebanyak dua kali

Hadapi Inflasi, Pemkot Tangerang Salurkan Bansos Rp6,2 MiliarIlustrasi uang rupiah (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Tak hanya itu, Siswanto juga menjelaskan proses pencairan dana bantuan sosial dengan nominal Rp300.000 untuk dua tahap dari Pemkot Tangerang terbilang mudah dan cepat tanpa menemui kendala dalam proses pencairan bantuan.

"Syarat pengambilan juga mudah, hanya KTP dan KK," kata dia. 

Baca Juga: Ada Job Fair Mini di Kabupaten Tangerang, Ini Syaratnya!

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya