Ingin Samakan Layanan Pasien BPJS, DPRD Bakal Panggil Dirut RS Swasta

Semua RS harus terima pasien BPJS Kesehatan dengan baik

Kota Tangerang, IDN Times - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Turidi Susanto menyatakan, pihaknya akan memanggil para penyelenggara rumah sakit (RS) swasta di Kota Tangerang. DPRD ingin membahas soal sinkronisasi pelayanan terhadap pasien BPJS Kesehatan.

Selain pimpinan RS swasta, DPRD juga akan memanggil Dirut RSUD Kota Tangerang. "Secepatnya agar bersinergi sekaligus menyampaikan hal yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan. Tujuannya agar pelayanan ini sama baiknya, walaupun menggunakan BPJS, kita berharap gitu," kata Turidi, Kamis (21/1/2021).

Baca Juga: Dugaan Korupsi RS Sitanala Tangerang, Kejari Tetapkan 2 Tersangka

1. Warga banyak mengeluhkan pelayanan dengan BPJS Kesehatan

Ingin Samakan Layanan Pasien BPJS, DPRD Bakal Panggil Dirut RS Swastailustrasi/ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Turidi mengatakan, hal itu dilakukan lantaran banyaknya keluhan masyarakat yang menggunakan BPJS saat berobat di rumah sakit, namun tidak mendapatkan pelayanan yang maksimal. Padahal seharusnya, lanjut Turidi, rumah sakit dapat bertindak adil melayani masyarakat meski dengan menggunakan BPJS Kesehatan.

"Jangan ada kekhawatiran atau segala macam ketika berobat dengan BPJS di rumah sakit swasta. Tidak boleh seperti itu, harus prima dengan pelayanan BPJS, kan dibayar," jelasnya.

2. Semua rumah sakit harus terima pasien BPJS Kesehatan dengan baik

Ingin Samakan Layanan Pasien BPJS, DPRD Bakal Panggil Dirut RS SwastaIlustrasi kantor BPJS Kesehatan. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

Turidi juga menegaskan, semua rumah sakit swasta harus menerima pasien BPJS Kesehatan sebagaimana aturan pusat.

"Cuma kan itu harus dibantu dengan sosialisasi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Tapi saya yakin Pemkot Tangerang mendukung untuk pelayanan prima kepada pasien BPJS," kata dia.

3. Pemkot Tangerang siapkan Rp181 miliar untuk iuran BPJS warganya

Ingin Samakan Layanan Pasien BPJS, DPRD Bakal Panggil Dirut RS SwastaBPJS Kesehatan (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Sebelumnya, anggaran Program Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas III untuk masyarakat kurang mampu di Kota Tangerang naik. Tahun ini, anggaran PBI mencapai Rp181 miliar.

Hal itu diungkapkan anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Turidi Susanto.  "(Anggaran PBI 2021) Naik dari tahun 2020 yang berjumlah Rp131 miliar lebih," kata dia, Kamis (21/1/2021).

Baca Juga: Pemkot Tangerang Siapkan Rp181 Miliar untuk Iuran BPJS Warganya

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya