Inspektorat Tangsel Audit Hibah KONI Hingga 7 Mei 

Inspektorat juga mencari indikasi kerugian negara

Tangerang Selatan, IDN Times - Sekretaris Inspektorat Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Achmad Zubair menyebut, audit laporan pertanggungjawaban dana hibah Komisi Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tangsel dari APBD 2019 berlangsung sampai 7 Mei 2021.

Audit yang dilakukan Inspektorat ini sendiri untuk menentukan berapa besaran ketidaksesuaian penggunaan anggaran hingga nilai kerugian negara.

Baca Juga: Update Korupsi Dana Hibah, Kejari Tangsel Geledah Kantor KONI

1. Tenggat waktu itu berdasar surat pajak terutang

Inspektorat Tangsel Audit Hibah KONI Hingga 7 Mei Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Zubair mengatakan bahwa tenggat waktu itu berdasarkan Surat Pajak Terutang. Ia pun enggan memberikan komentar lebih terkait kasus dugaan korupsi yang tengah menyeret nama organisasi yang menaungi banyak federasi olahraga itu.

"Yang audit tim gabungan yang udah punya lisensi audit investigasi," ujarnya.

Baca Juga: Dana Hibah Ponpes "Disunat," Wahidin: Zalim Itu!

2. Update korupsi dana hibah, Kejari Tangsel geledah kantor KONI

Inspektorat Tangsel Audit Hibah KONI Hingga 7 Mei Dok. Kejari Tangsel

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel mengungkap alasan penggeledahan di kantor KONI Kota Tangsel, beberapa hari lalu. Kejari menyebut, alasan utamanya adalah saat pemeriksaan pengurus KONI tak membawa berkas asli yang dibutuhkan penyidik.

"Kemarin penggeledahan itu tujuannya mencari berkas asli surat pertanggungjawaban. Karena penyidik pidsus (pidana khusus) memeriksa pengurus (KONI) yang dihadirkan para saksi ternyata copian," kata Kepala Seksie Intelejen Kejari Tangsel, Ryan Anugrah, Selasa (13/4/2021).

3. Penyidik masih memeriksa bukti hasil sitaan

Inspektorat Tangsel Audit Hibah KONI Hingga 7 Mei Dok. Kejari Tangsel

Ryan mengatakan, hingga saat ini pemeriksaan berkas hasil sitaan masih berlangsung. Hasil pemeriksaan ini nantinya untuk menguatkan bukti-bukti tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki.

"Update penyidik sedang membuka bukti yang sudah di bawa. Bukti dibawa untuk digunakan untuk mencari siapa orang yang bertanggung jawab," kata Ryan.

Baca Juga: Dugaan Penerima Hibah Ponpes Fiktif di Banten, Begini Kata Kemenag

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya