IPAL Puskesmas  Kota Tangerang Dinilai Buruk, Warga Lapor Ombudsman

Puskesmas Jurumudi Baru tempat isolasi pasien COVID-19

Kota Tangerang, IDN Times - Warga Kelurahan Jurumudi Baru mengeluhkan pengelolaan limbah puskesmas di wilayah itu yang dinilai tidak berjalan dengan baik. Hal ini pun berimbas pada air limbah yang kerap merembes sampai ke pemukiman warga.

Warga pun berencana melaporkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terkait masalah itu ke Ombudsman Republik Indonesia.

Ketua RW 06 Kelurahan Jurumudi, Ahmad Basori menuding operasional Puskesmas tersebut tidak layak. Diapun mempertanyakan soal Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) atau dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan – Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).

"Sampai merembes itu saja kan sudah salah. Itu kan bukan terjadi karena hujan saja, tapi sudah sering," ujarnya, Selasa, (26/1/2021).

Baca Juga: Warga Keluhkan Rembesan Air, Dari Puskesmas Jurumudi Baru?

1. Warga minta operasional Puskesmas Jurumudi dihentikan sementara

IPAL Puskesmas  Kota Tangerang Dinilai Buruk, Warga Lapor OmbudsmanPuskesmas Jurumudi Baru (Dok. IDN Times/Eko)

Sebenarnya, kata Ahmad, keluhan warga ini sudah berlangsung sejak lama. Pertemuan antara warga dengan pihak puskesmas pun sempat terjadi pada Oktober 2020. Pihak puskesmas berjanji akan memperbaiki sanitasi yang dinilai tak berfungsi baik itu.

"Dijanjikan diperbaikin rembesan itu, tapi tidak ada respons (sampai sekarang)," kata Ahmad.

Dia mengatakan, rembesan air limbah tersebut bermuara ke Masjid Al-Hikmah yang berada di komplek Perhubungan Udara. Sehingga membuat jamaah di Masjid tersebut resah. Aktivitas jemaah juga menjadi terbatas.

Banyak kegiatan di masjid tersebut tak berjalan, seperti pengajian Alquran. "Secara psikologis, keberadaan puskesmas itu membuat resah dan tidak nyaman terutama dengan jamaah. Dari sisi letaknya saja kan masa dekat banget dengan masyarakat secara kasat mata sudah kelihatan," kata Ahmad.

2. Warga anggap puskesmas tak punya AMDAL

IPAL Puskesmas  Kota Tangerang Dinilai Buruk, Warga Lapor OmbudsmanArief R wismansyah memeriksa kesiapan Puskesmas Jurumudi baru sebagai tempat isolasi dan perawatan pasien COVID-19 (Instagram.com/ariefwismansyah)

Menurut Ahmad, fungsi Puskesmas Jurumudi Baru terkesan dipaksakan. Karena baru difungsikan untuk tempat isolasi saja. "Pembangunannya pun tidak pernah melibatkan masyarakat," imbuhnya.

Warga pun kata Ahmad meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menghentikan aktivitas layanan Puskesmas Jurumudi Baru karena belum memenuhi dokumen UKL-UPL yang menjadi syarat layaknya puskesmas berdiri dan beroperasi. "Sesuai Perda Kota
Tangerang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung," tegas Ahmad.

Pihaknya pun bakal menempuh jalur formal dengan melaporkan permasalahan tersebut kepada Ombudsman Republik Indonesia (ORI) serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang. Hal ini terpaksa dilakukan bila tidak ada tanggapan serius dari Pemkot Tangerang.

"Harus diselesaikan kan AMDAL -nya. Kalau secara kasat mata memang AMDAL -nya buruk," kata Ahmad.

3. Ini kata Kepala Puskesmas Jurumudi Baru

IPAL Puskesmas  Kota Tangerang Dinilai Buruk, Warga Lapor OmbudsmanPuskesmas Jurumudi Baru (Dok. IDN Times/Eko)

Sementara itu Kepala Puskesmas Jurumudi Baru, Suhendra, membenarkan adanya keluhan warga yang sudah berulang kali terjadi. "Sebelumnya juga sudah pernah dikomunikasikan dengan kami dan itu sudah pernah ada pertemuan," kata Suhendra saat dikonfirmasi.

Suhendra mengklaim, pihaknya juga sudah menjelaskan kepada masyarakat kaitannya dengan kondisi tempat isolasi yang pada dasarnya itu dilakukan dengan standar yang aman.

"Pada dasarnya IPAL di awal awal memang ini sudah tiga kali kita perbaiki. Artinya Insya Allah sudah berjalan dengan baik dan kita pun itu bukan rembesan dari IPAL," kata Suhendra.

Baca Juga: Warga Keluhkan Rembesan Air, Dari Puskesmas Jurumudi Baru?

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya