Jelang Iduladha, Irna Minta Lalu Lintas Hewan Ternak Diperketat

Isolasi hewan ternak selama 14 hari bakal diawasi ketat

Pandeglang, IDN Times - Bupati Pandeglang Irna Narulita menerbitkan surat edaran tentang peningkatan kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak jelang perayaan Iduladha atau hari raya kurban.

Salah satu amanat dalam surat tersebut, Irna meminta jajarannya untuk memantau lalu lintas keluar dan masuknya hewan ternak.

“Mengingat momentum menjelang hari besar keagamaan, maka perlu upaya mitigasi risiko kesehatan hewan kurban, serta pengaruhnya pada aspek ekonomi, sosial, dan budaya, perlu upaya pengawasan, pencegahan dan pengendalian wabah PMK di Kabupaten Pandeglang,” kata Irna dalam surat tersebut.

Baca Juga: 4 Hewan Ternak Terjangkit PMK, Pemkab Serang Bentuk Satgas PMK

1. Irna minta petugas terkait gencarkan sosialisasi soal PMK

Jelang Iduladha, Irna Minta Lalu Lintas Hewan Ternak DiperketatIlustrasi peternakan sapi. (IDN Times/Rangga Erfizal)

Irna meminta kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pandeglang, seluruh camat, hingga kepala desa dan kelurahan se-Kabupaten Pandeglang untuk melakukan berbagai upaya dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap teridentifikasinya virus PMK di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Salah satunya, memperketat lalu lintas masuk dan keluarnya ternak rentan PMK dari dan ke wilayah Kabupaten Pandeglang dengan mengikuti prosedur yang berlaku, menghindari upaya pemasukan ternak dari wilayah terdampak PMK ke Kabupaten Pandeglang.

"Serta membantu memberikan edukasi dan infornasi kepada masyarakat, terutama peternak akan bahaya wabah PMK pada hewan ternak rentan,” kata Irna.

2. Pengawasan isolasi hewan diperketat

Jelang Iduladha, Irna Minta Lalu Lintas Hewan Ternak DiperketatIlustrasi sapi. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Irna mengimbau,  petani peternak dan pelaku usaha ternak selalu menjaga kebersihan di kandang, lingkungan, dan sesegera mungkin memisahkan ternak yang sakit.

"Isolasi dengan ternak yang sehat dan memisahkan ternak yang baru datang atau karantina dengan ternak yang sudah ada selama 14 hari sesuai masa inkubasi virus PMK," kata Irna.

3. Ternak yang terpapar PMK sudah masuk Banten

Jelang Iduladha, Irna Minta Lalu Lintas Hewan Ternak DiperketatIlustrasi peternakan sapi/hewan kurban (Dok. IDN Times/Ud Sapi Barokah)

Dinas Pertanian Provinsi Banten mencatat kenaikan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak hingga 600 persen di wilayahnya. Kepala Dinas Pertanian Banten Agus M Tauchid mengatakan, PMK kini sudah menjadi perhatian nasional.

Bahkan 2 provinsi telah melakukan lock down zonasi, yaitu Jawa Timur dan Aceh. “Kasus (PMK) terdapat di 14 provinsi, termasuk di Provinsi Banten,” kata Agus saat dikonfirmasi, Selasa (31/5/2022).

Baca Juga: Kurang dari Sepekan, Kasus PMK di Banten Naik 600 Persen 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya