Jelang Ramadan, Pemkot Tangerang Uji Sampel Bahan Pangan di Pasar  

10 bahan pangan mengandung bahan berbahaya

Kota Tangerang, IDN Times - Menjelang Ramadan, Pemerintah Kota Tangerang melakukan uji sampel pada 230 bahan pangan, Rabu (30/3/2022) di beberapa pasar di Kota Tangerang. Salah satunya di Pasar Anyar.

Ada 230 bahan pangan yang diuji, diantaranya, bakso, ikan, usus ayam, tahu putih, cincau hitam, jeruk medan, kemangi hingga kerupuk pasir dan lainnya.

Baca Juga: Salat Tarawih dan Id di Kota Tangerang Boleh Rapatkan Saf Lagi

1. Petugas temukan kandungan berbahaya pada 10 bahan pangan

Jelang Ramadan, Pemkot Tangerang Uji Sampel Bahan Pangan di Pasar  Humas Pemkot Tangerang

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Abduh Surahman mengungkapkan, pemeriksaan dan pengawasan keamanan pangan ini ditujukan untuk menghindari penggunaan zat berbahaya seperti formalin, pewarna tekstil, hingga residu pestisida. Selain itu, petugas juga mencegah makanan yang kedaluarsa dijajakan pedagang. 

"Dari 230 sampel yang diuji, ada 10 bahan pangan yang ditemukan mengandung zat berbahaya yang dapat mengganggu kesehatan. Seperti, ikan teri, usus ayam dan tahu putih," kata Abduh dalam keterangan tertulis.

2. Pedagang nakal akan dibina dan diminta membuat surat pernyataan

Jelang Ramadan, Pemkot Tangerang Uji Sampel Bahan Pangan di Pasar  Ilustrasi pasar tradisional. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww)

Sementara itu, Dirut PD Pasar Kota Tangerang Titien Mulyati menyatakan, para pedagang yang kedapatan menjual pangan berbahaya ini, akan dibina. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan yang berisi tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Tentu saja, ini harus dipatuhi dan disadari semua pihak. Bagaimana kita akan kembali melakukan pengawasan yang lebih berkala, dan pedagang lebih jujur dalam berdagang," kata Titien.

Dengan demikian, imbuhnya, tidak ada kerugian jangka panjang terkait kesehatan para konsumen.

3. Uji kandungan makanan ini melibatkan banyak pihak

Jelang Ramadan, Pemkot Tangerang Uji Sampel Bahan Pangan di Pasar  Humas Pemkot Tangerang

Uji sampel bahan pangan juga melibatkan Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Dinkes Kota Tangerang, Badan POM Serang, Dinas Pertanian Provinsi Banten, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, Balai Karantina Ikan Bandara Soekarno Hatta (KKP RI), Polres Metro Tangerang serta Satpol PP.

Baca Juga: Dear Kaula Muda Kota Tangerang, Kalian Dilarang SOTR Ramadan Tahun Ini

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya