Kades di Serang Disekap Penculik Selama 20 Hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Banten menjadi korban penculikan. Kasus ini diduga disebabkan permasalahan utang piutang.
Kades yang menjadi korban itu bernama Kujaeni (53), warga Desa Kamaruton, Kecamatan Lebak Wangi. Setelah diculik 20 hari oleh orang yang diduga rekan bisnisnya, Kujaeni berhasil diselamatkan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang.
1. Ada tiga pelaku penculikan kades tersebut
Kapolres Serang AKBP Mariyono menjelaskan, Senin (8/2/2021), Tim Resmob menyergap lokasi penculikan di Jalan Letnan Jidun, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Jumat (5/2/2021) sekira pukul 04.00 WIB. Lokasi merupakan rumah kontrakan.
Dari lokasi, aparat berhasil membebaskan Kujaeni. Selain itu, polisi menangkap Naimi (28), satu dari tiga pelaku penculikan. Dua pelaku lainnya yaitu BA dan MA masih dalam pengejaran pengejaran petugas.
"Kasus penculikan terhadap kepala desa ini terjadi pada Sabtu tanggal 16 Januari 2021 sekira pukul 18.00 WIB, namun pihak keluarga baru melapor setelah mengetahui kasus korban diculik," kata Mariyono.
2. Kronologi penculikan Kades Kujaeni
Pada malam kejadian itu, korban Kujaeni baru saja bertamu di rumah salah seorang warganya. Pada saat akan pulang, Kujaeni dihadang oleh tiga pelaku dan paksa untuk masuk ke dalam kendaraan Daihatsu Xenia.
Kujaeni lantas dibawa ke sebuah rumah kontrakan dan disekap di sana selama 20 hari lamanya. Selama penyekapan, menurut Mariyono, para pelaku meminta korban untuk menyelesaikan masalah utang-piutang.
"Korban akhirnya menghubungi isterinya untuk menyiapkan uang Rp50 juta untuk mengangsur utangnya supaya bisa dibebaskan," terang Mariyono, didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma.
Begitu tahu suaminya disekap dan diminta uang Rp50 juta, lanjut Kapolres, isteri korban pada Kamis (4/2/2021) melaporkan ke Mapolres Serang. Berdasar dari laporan itu, Tim Resmob langsung diterjunkan untuk mencari keberadaan korban dan para pelaku. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Resmob berhasil mengetahui lokasi penyekapan dan menangkap pelaku.
"Korban dan pelaku berikut kendaraan yang digunakan dalam aksi penculikan segera diamankan ke Mapolres Serang," ungkap Mariyono.
3. Polisi sedang buru dua pelaku yang belum tertangkap
Dalam pemeriksaan, tersangka Naimi mengakui penculikan itu, bersama BA dan MA. Setelah mendapatkan identitas dua pelaku lainnya, Tim Resmob kembali bergerak melakukan pencarian dan penangkapan, namun keduanya tidak berhasil ditemukan.
"Upaya penangkapan di rumah kedua pelaku sudah dilakukan, namun setelah digeledah yang bersangkutan tidak berada di rumahnya," kata Kapolres.
Sementara itu, Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma menambahkan pihaknya akan terus melakukan upaya pencarian terhadap kedua pelaku. Kasatreskrim mengimbau kepada tersangka BA dan MA segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kedua pelaku akan terus kami cari. Dan kami mengimbau agar segera menyerahkan diri," tegasnya.
Baca Juga: Risma Blusukan Ke Kota Serang, Beri Tips Agar Jadi Kota Berkembang