Kasus Pemerkosaan OR, LPA Tangsel: Keterangan Polisi Berubah-ubah

Polisi diminta jangan terburu-buru ingin selesaikan kasus

Tangerang Selatan, IDN Times - Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Isram menyebut Kepolisian Resor (Polres) Kota Tangsel berubah-ubah dalam memberikan keterangan dalam kasus pemerkosaan almarhum OR, gadis 16 tahun oleh delapan orang pria di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Sebelum mengeluarkan keterangan resmi melalui rilis, sebaiknya kumpulkan bukti keterangan yang valid dahulu, keterangan rilis yang disampaikan sebelumnya itu kan versi para tersangka. Keterangan itu Terlalu subjektif," kata Isram kepada IDN Times, Kamis (18/6).

Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Pemerkosaan OR oleh 7 Pria di Tangerang

1. Dua kali mengubah kronologi, LPA minta Polisi jangan buru-buru

Kasus Pemerkosaan OR, LPA Tangsel: Keterangan Polisi Berubah-ubahIDN Times/Muhammad Iqbal

Seperti diketahui sebelumnya polisi menyebut bahwa korban meminta uang Rp100 ribu per-orang sebelum disetubuhi. Kemudian keterangan itu kembali diluruskan bahwa kejadian memang murni pemerkosaan.

Selain itu, keterangan polisi juga berubah bahwa pemerkosaan terjadi dari satu kali, menjadi dua kali dalam kurun waktu sepekan. Pelaku pun dari tujuh orang menjadi 8 orang.

Meski sudah diluruskan, polisi mengisyaratkan bahwa korban memang mau melakukan itu.

Melihat hal itu, Isram menilai bahwa polisi seperti terburu-buru menyelesaikan perkara ini. "Polisi baiknya lebih berhati-hati lagi memberikan keterangan terhadap publik dan tidak terlalu terburu buru terkait kasus ini," kata Isram.

2. LPA akan kawal kasus ini

Kasus Pemerkosaan OR, LPA Tangsel: Keterangan Polisi Berubah-ubahIDN Times/Muhamad Iqbal

Isram mengatakan, LPA akan mengawal kasus ini hingga benar-benar menjadi terang, pihaknya akan terus berkoordinasi pada kepolisian dan kejaksaan sampai pada tingkat pengadilan.

"Polsek Pagedangan dan Tim puslabfor Mabes Polri melakukan autopsi untuk mencari keterangan terkait penyebab kematian korban. Saat ini, salah satu dugaan penyebab kematian korban karena buntut dari pemerkosaan. Kita tunggu hasil autopsi beberapa hari ke depan apakah ada penyebab lain selain pemerkosaan," kata Isram.

3. Bongkar makam korban, polisi cari sebab kematian korban perkosaan di Tangerang

Kasus Pemerkosaan OR, LPA Tangsel: Keterangan Polisi Berubah-ubahTersangka pemerkosaan terhadap korban OR di Tangerang (IDN Times/Muhammad Iqbal)

Untuk keperluan penyidikan, polisi sudah membongkar makam remaja asal Tangsel yang diduga menjadi korban pemerkosaan, OR pada Rabu (17/6). Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), Ajun Komisaris Pol Muharam Wibisono Adipradono mengatakan, pihaknya akan menunggu 14 hari hasil resmi dari tim forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati. 

Jasad OR akan diautopsi untuk memastikan apa penyebab pasti kematian korban OR remaja berusia 16 tahun asal Serpong Utara yang diperkosa di Cihuni. Menurut Wibisono, di tubuh korban terdapat ada bekas persetubuhan yang ada di beberapa bagian tubuh korban.

"Intinya sementara persetubuhan yang dilakukan para pelaku telah terjadi," ungkapnya di TPBU Tanjung Priang, Pondok Jagung, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Rabu (17/6). 

Baca Juga: Biadab! Gadis di Tangsel Tewas Dicekoki Obat dan Diperkosa

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya