Kasus Venesia, Saksi Ungkap Sistem Voucher Layanan Prostitusi

Penggerebekan oleh polisi karena ada laporan warga

Kota Tangerang, IDN Times - Sidang perkara kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Executive Karaoke Venesia BSD, Tangerang Selatan, Banten yang digerebek Bareskrim Mabes Polri kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (3/6/2021).

Agenda sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Karaoke Venesia, Mami Gisel Cs Didakwa Soal Perdagangan Orang

1. Saksi ungkap penggerebekan Venesia dari laporan warga

Kasus Venesia, Saksi Ungkap Sistem Voucher Layanan ProstitusiIlustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Satu-satunya saksi yang hadir dalam persidangan itu ialah saksi pelapor dari unit penindakan TPPO Dirtipidum Mabes Polri bernama Daniel. Dalam kesaksiannya, Daniel menjelaskan bahwa awal mula penyelidikan dugaan prostitusi di Hotel Venesia, BSD berasal dari laporan warga.

Mendapat laporan tersebut, Polri lantas mengirimkan Daniel dan timnya untuk melakukan penyelidikan. Setelah menemukan bukti dalam upaya penyamaran yang dia lakukan kemudian Bareskrim Polri langsung melakukan penggerebekan terhadap Hotel Venesia.

2. Venesia sediakan 2 kategori layanan LC

Kasus Venesia, Saksi Ungkap Sistem Voucher Layanan ProstitusiIlustrasi Mucikari (IDN Times/Mardya Shakti)

Daniel mengatakan, dalam penyidikan dan pemeriksaan diketahui bahwa pihak manajemen pihak Hotel Venesia membuat dua katagori layanan perempuan pemandu lagu atau ladies companion (LC), yakni LC standar dan LC model. Layanan ini sendiri berbasis paras wajah para LC.

Dijelaskan Daniel, dua katagori tersebut berbeda tarifnya. Untuk katagori LC standar dikenakan tarif dengan membeli voucher senilai Rp1,1 juta per-voucher. Sedangkan LC model manajemen menerapkan tarif Rp1,3 juta per-vocher.

3. Venesia berlakukan sistem voucher dan uang tambahan untuk layanan hubungan badan dari pemandu lagu

Kasus Venesia, Saksi Ungkap Sistem Voucher Layanan ProstitusiHotel Venesia, BSD (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Daniel menjelaskan sistem vocher tersebut berupa pembelian satu voucher LC hanya menemani tamu di ruang karaoke. Dua voucher, LC menemani tamu mengenakan kimono. 

Menurut Daniel, jumlah voucher menentukan layanan yang didapat pengunjung, termasuk hingga berhubungan badan. 

"Tamunya bisa menyuruh LC untuk membuka pakaian tapi sesuai SOP di sana," kata Daniel dalam kesaksian.

Daniel mengungkapkan, tamu tempat itu juga bisa membawa keluar LC dengan cara membeli lima voucher kemudian menambahkan uang sebesar Rp1,5 juta.

Baca Juga: Kasus Venesia, Mami Gisel dan 5 Tersangka Lain Segera Disidangkan 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya