Kebakaran Bengkel Motor di Tangerang, Pacar Korban Jadi Tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Polisi Sektor (Polsek) Jatiuwung, Kota Tangerang resmi menetapkan seorang wanita berinisial MM sebagai tersangka pada kasus kebakaran bengkel motor di Cibodas, Kota Tangerang.
MM diketahui merupakan pacar dari anak pemilik bengkel motor di kawasan Pasar Malabar, Cibodas Kota Tangerang yang tewas dalam peristiwa kebakaran pada Jumat (6/8/2021) malam lalu.
Baca Juga: 3 Warga Tewas dalam Kebakaran, Polisi Temukan Indikasi Kejanggalan
1. Penetapan pacar korban sebagai tersangka berdasarkan bukti
Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Haryono menyebut, penetapan tersangka ini berdasarkan beberapa keterangan saksi dan alat bukti yang ditemukan pada pelaku.
"Kami sudah tetapkan pacar dari anak pemilik bengkel menjadi tersangka," kata Zazali, Selasa (10/8/2021).
2. MM diduga pelaku tunggal
Zazali mengatakan, MM diduga pelaku tunggal pembakaran bengkel motor di Jalan Cemara Raya, kawasan Pasar Malabar, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
"Tersangka satu orang. Tidak ada yang membantu dia (membakar bengkel). Makanya untuk selengkapnya kita akan segera rilis," kata Zazali.
3. Polisi belum memastikan motif pelaku
Zazali juga masih belum memastikan motif pelaku membakar bengkel motor itu apakah benar karena persoalan asmara antara pelaku dan korban.
Diketahui, kebakaran bengkel motor itu menewaskan tiga orang dari lima korban. Mereka yang tewas yakni, pemilik Edi Syahputra (63), istri Lilis Taslim (54) dan Lionardi (35) pacar dari MM.
Sementara dua anggota keluarga lainnya atas nama Mei (22) dan Nando (21) saat ini masih dalam perawatan di RS.
Baca Juga: Masih PPKM Level 4, Pemkab Tangerang Belum Izinkan Mal Buka!