Kejari Tangerang Beri Bantuan Hukum untuk 3 BUMD Ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Kasie Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Negeri Tangerang, Joni Trianto Andra mengungkap, pihaknya bisa memberikan bantuan dan pertimbangan hukum kepada tiga badan usaha milik daerah.
Hal itu setelah ada penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejari Tangerang dengan ketiga BUMD itu.
"Setelah MoU ini pastinya Kejaksaan akan mendampingi dalam hal bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, penegakan hukum dan pelayanan hukum," kata Joni pada Kamis (6/4/2023).
Bantuan hukum itu, imbuhnya, disesuaikan dengan tugas dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Tangerang. MoU itu diteken kedua belah pihak pada Rabu (5/4/2023).
1. Ini ketiga BUMD yang bekerja sama dengan Kejari Tangerang
Adapun tiga BUMD yang bekerja sama dengan Kejari Tangerang itu adalah PT Tangerang Nusantara Global, Perumda Pasar Kota Tangerang, dan Perumda Tirta Benteng.
"Hal ini berkaitan dengan tugas pokok dari BUMD yang memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Joni.
Adapun bantuan hukum yang diberikan itu berhubungan dengan masalah perdata yang berkaitan dengan litigasi maupun nonlitigasi.
"Sedangkan pertimbangan hukum, jika Pemerintah dalam hal ini BUMD membutuhkan saran dan pendapat dalam bentuk pendampingan ataupun hanya pendapat hukum,” kata Joni.
2. BUMD berharap kerja sama itu bisa memaksimalkan layanan ke masyarakat
Sementara itu, Direktur Perumda Pasar Kota Tangerang, Titien Mulyati mengapresasi pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Dia berharap, kerja sama ini memampukan BUMD dapat secara maksimal dan optimal dalam melayani masyarakat.
"Apalagi pasar berhubungan dengan masyarakat, jadi jika ada permasalahan hukum kita bisa didampingi,” kata Titien.
3. Kerja sama berjalan untuk setahun ke depan
Titien mengungkap, kesepakatan bersama ini berjalan selama satu tahun ke depan. Dia berharap, selama waktu itu, kerja sama tersebut berjalan dengan baik dapat terus mengoptimalkan tugas dan fungsi para pihak.
"(Khususnya) dalam menyelesaikan permasalahan dalam bidang hukum dan tata usaha negara terutama untuk Kota Tangerang," kata dia.