Kemen PPPA Soroti Sikap Binus School Serpong Soal Bullying
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meminta pihak SMA Binus Internasional Serpong di Tangerang Selatan (Tangsel) lebih peka terhadap murid-muridnya.
Hal itu menyusul adanya kasus kekerasan yang diduga melibatkan murid di sekolah tersebut. Terlebih saat munculnya geng-geng yang akhirnya berujung terjadi kasus perundungan.
Baca Juga: Korban Bully di Binus School Serpong Diduga Diserang Digital
Baca Juga: Kemen PPPA Pantau Pemeriksaan Terduga Pelaku Bullying Binus School
1. Guru harus tahu kondisi lingkungan pendidikannya
Plh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Rini Handayani mengatakan, pihak guru harus lebih tahu tentang apa yang terjadi di sekitarnya.
Hal ini, kata dia, telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 46 Tahun 2023.
“Ini harus sekolah, harus tahu. Enggak bisa sekolah, tidak tahu bagaimana kondisi dan situasi yang ada di lingkungan sekolah, untuk segera tahu, tidak hanya mendengar,” kata Rini, Minggu (25/2/2024).
2. Sekolah harus peka terhadap kelompok siswa yang cenderung jadi geng
Rini menilai, sikap sekolah seharusnya mengerti apa yang dilakukannya apabila ada murid-murid membuat kelompok, yang bakal identik dengan kekerasan.
Sebab apabila dibiarkan, maka akan ada tindakan-tindakan perudungan yang terjadi secara berulang-ulang di setiap tahunnya.
“Setelah mendengar terus (pihak sekilah harus mengetahui) apa yang dilakukan,” katanya.
3. Kemen PPPA rekomendasikan Binus School Serpong dapat sanksi
Pihak Kemen PPPA akan merekomendasikan penerapan sanksi terhadap Binus Internasional BSD Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).
Hal ini terjadi karena di sekolah dianggap gagal dalam membina murid-muridnya berkaca pada kasus kekerasan yang tengah bergulir.