Kemenag Tangsel: Tarawih Berjamaah Boleh Asal Prokes Ketat

Tempat makan juga diimbau tutup siang hari

Tangerang Selatan, IDN Times - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Dedi Mahfudin menyatakan, umat Muslim boleh salat tarawih berjamaah di Ramadan tahun 2022. Meski begitu, gelaran salat tarawih tetap dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan (Prokes).

"Kalau prokes kan tetap jaga jarak, pakai masker. Tapi kapasitas tidak ada batasan," kata Dedi Mahfudin kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga: MUI Kabupaten Tangerang Minta Tempat Hiburan Malam Tutup Saat Ramadan

1. Tempat hiburan malam dan tempat makan siang hari diminta untuk tutup

Kemenag Tangsel: Tarawih Berjamaah Boleh Asal Prokes KetatIlustrasi diskotik (IDN Times/Hariyanto)

Dedi menyebut, untuk menghormati umat muslim yang menjalankan bulan suci Ramadan, seluruh tempat hiburan malam, tempat-tempat makan di siang hari, diimbau untuk tutup.

Untuk itu, dia meminta semua pengelola tempat hiburan dan fasilitas umum harus menghargai imbauan yang sudah disampaikan oleh pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel. "Termasuk oleh MUI. Apalagi tempat maksiat yah. Kita harus saling menghormati dan menghargai," kata Dedi.

2. MUI: tempat hiburan malam tutup total

Kemenag Tangsel: Tarawih Berjamaah Boleh Asal Prokes Ketat(Ilustrasi diskotik Golden Crown di Pinangsia) www.instagram.com/@goldencrownjkt

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia Kota Tangerang Selatan menyiapkan rekomendasi operasional bagi industri kepariwisataan, khususnya sepanjang bulan suci Ramadan tahun ini. Klausul tersebut akan disampaikan kepada pemerintah daerah setempat.

"Tempat hiburan tutup total," kata Sekretaris Umum MUI Kota Tangsel KH Abdul Rojak, Minggu (27/3/2022).

3. Regulasi industri pariwisata sepanjang Ramadan 2022, tidak berbeda jauh dari tahun lalu

Kemenag Tangsel: Tarawih Berjamaah Boleh Asal Prokes KetatANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Penutupan operasional industri hiburan untuk menghormati umat muslim yang sedang beribadah Ramadan. Beberapa hari lalu, pihaknya sudah berkoordinasi dan rapat lanjutan.

Rojak memastikan regulasi operasional industri pariwisata sepanjang Ramadan tahun ini tidak akan berbeda jauh dengan tahun lalu. "Tapi ada perubahan sedikit-sedikit," jelasnya.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya