KPU: DPB Pemilu Tangsel Triwulan III 987.730 Pemilih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Daftar pemilih berkelanjutan (DPB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada triwulan tiga tahun ini tercatat sebanyak 987.730 pemilih.
Jumlah itu lebih kecil dibanding DPB pada Triwulan II 2022 sebanyak 992.216 pemilih atau berkurang 4.486 pemilih.
"Bahwa DPB di-update setiap tiga bulan sekali. Melalui rapat koordinasi bersama Kemendagri, Bawaslu tingkat kota, Dinas Sosial, Dinas Perkimta tingkat kota dan Polres Tangerang Selatan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel, M Taufik MZ, Rabu (28/9/2022).
Baca Juga: Waspada! Kasus DBD di Tangsel Meningkat
1. Ini rinciannya
Dia menyebutkan bahwa jumlah data pemilih yang berkurang di periode triwulan III 2022 sebanyak 4.486 pemilih. Pengurangan terjadi setelah ada verifikasi data antarlembaga. "Rinciannya 485.964 pemilih pria dan 501.766 pemilih perempuan," kata dia.
Data ini pun masih bersifat dinamis dan masih bisa berubah.
2. Pemutakhiran dilakukan per 3 bulan diatur dalam peraturan KPU
Taufik menerangkan, pemutakhiran DPB per tiga bulan sekali di tingkat kota atau kabupaten itu merupakan amanat Peraturan KPU RI nomor 6 tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Penetapan DPB ditentukan berdasarkan rapat koordinasi yang melibatkan semua unsur, termasuk masyarakat. "Semua pihak dari Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu kota, Polres Tangsel, Dinas sosial kota, Dinas Perkimta kota dan tanggapan masyarakat," kata dia.
3. Ada potensi pemilih baru
Adapun data tersebut, kata Taufik, diperoleh dari potensi pemilih baru berjumlah 43.267 pemilih.
"Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 47.753 pemilih, pemilih perbaikan data sebanyak 186 pemilih yang seluruh datanya tersebar di tujuh wilayah kecamatan dan 54 kelurahan," kata Taufik.
Baca Juga: Kejari Tangsel Tetapkan Mantan Kepsek di Tangsel Tersangka Korupsi PIP