Kubu Muhamad-Saras Bakal Gugat Hasil Pilkada Tangsel ke MK

Salah satu hal yang dipersoalkan adalah netralitas ASN

Tangerang Selatan, IDN Times - Tim pemenangan pasangan calon (paslon) Muhamad–Rahayu Saraswati memastikan, pihaknya bakal membawa hasil Pilkada Tangerang Selatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kubu Muhamad-Saras menilai, ada kejanggalan. 

“Banyak kami temukan banyak kejanggalan pada proses rekapitulasi yang mengakibatkan jadinya banyak kesalahan dan perbaikan,” kata juru bicara tim Muhamad–Saras, Drajat Sumarsono saat dikonfirmasi, Kamis (17/12/2020).

Baca Juga: Tim Saksi Muhamad-Saras Ogah Teken Hasil Pleno Pilkada Tangsel

1. Kubu Muhamad-Saras menduga ada pergerakan ASN untuk dukung calon petahana

Kubu Muhamad-Saras Bakal Gugat Hasil Pilkada Tangsel ke MKSejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menandatangani petisi sebagai ikrar netralitas ASN pada Pilkada serentak tahun 2020 di Batam, Kepulauan Riau, Senin (19/10/2020). ANTARA FOTO/Teguh prihatna

Selain itu, lanjut Drajat, tim Muhamad–Saras masih menemukan terkait kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) terindikasi membuat gerakan dukungan ke paslon petahana nomor 3 Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan.

“Ketiga menyayangkan sikap lurah-lurah yang salah satunya ditunjukkan oleh Lurah S yang melakukan politik sara, yang mendelegitimasi paslon nomor 1,” klaim Drajat.

2. Tim hukum Muhamad-Saras sedang rumuskan gugatan

Kubu Muhamad-Saras Bakal Gugat Hasil Pilkada Tangsel ke MKFOTO ANTARA/Dwi Prasetya

Drajat menyebut, sesuai prosedur pendaftaran sengketa hasil penghitungan suara ke MK dibuka ruang 3 x 24 jam sejak putusan pleno ditetapkan. Drajat mengatakan, tim hukum Muhamad–Saras kini masih merumuskan gugatan.

“(Daftar) paling lambat Selasa, tapi Insya Allah sebelum Selasa,” tambahnya.

3. Tim saksi Muhamad-Saras tak tandatangani hasil pleno

Kubu Muhamad-Saras Bakal Gugat Hasil Pilkada Tangsel ke MKMuhamad-Saras, Antasari Azhar (Dok. Timses Muhamad-Saras)

Sebelumnya diberitakan, saksi pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Muhamad–Rahayu Saraswati Djojohadikusumo tidak mau menandatangani berita acara rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020. Rapat pleno menyatakan kemenangan bagi paslon petahana Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.

“Ya tentu itu hak ya. Itu pilihan mereka,” kata pelaksana harian Ketua KPU Tangsel, M Taufiq MZ, Kamis (17/12/2020).

Baca Juga: Daftar Paslon yang Menang di Pilkada Serentak 2020 di Banten  

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya