Layanan SIM Keliling Tangsel, Selasa 25 Oktober 2022

SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C

Tangerang Selatan, IDN Times - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Layanan SIM Keliling di dua mal di Tangsel. Salah satunya berada di BSD, Serpong.

Dikutip dari akun Instagram @satlantaspolrestangsel, Layanan SIM Keliling per Selasa (25/10/2022) ini berlangsung di Pamulang Square Plaza dan ITC BSD.

1. Lokasi dan jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangsel, Selasa 25 Oktober 2022Ilustrasi Pelayanan Pembuatan SIM (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Adapun jadwal untuk di Pamulang Square: 08.00 sampai dengan 13.00 WIB atau sore 15.00 sampai dengan 16.30 WIB.

Sementara di ITC BSD: hanya dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Restoran Seafood di Tangsel yang Enak dan Gak Bikin Dompet Bolong

2. Catat syarat dan ketentuannya ya

Layanan SIM Keliling Tangsel, Selasa 25 Oktober 2022Ilustrasi Pelayanan Pembuatan SIM (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Perlu dicatat, proses perpanjangan SIM bisa dilakukan maksimal 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Adapun syarat mengajukan perpanjangannya adalah, membawa dokumen SIM asli dan fotokopi KTP-el.

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan untuk perpanjangan khusus SIM A dan SIM C.

3. Segini biayanya

Layanan SIM Keliling Tangsel, Selasa 25 Oktober 2022Ilustrasi Pelayanan Pembuatan SIM (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Jika masa berlaku SIM telah habis sebelum waktu yang telah ditentukan, maka pemilik SIM harus melakukan penerbitan layaknya SIM baru.

Biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Viral Gangster Konvoi di Tangsel, Ini Kata Kapolres Tangsel

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya