Layanan SIM Keliling Tangsel, Selasa 9 Agustus 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menggelar Layanan SIM Keliling di dua mal di Tangsel. Salah satunya berada di BSD, Serpong.
Dikutip dari akun instagram @satlantaspolrestangsel, Layanan SIM Keliling per Selasa (9/8/2022) ini berlangsung di mal Pamulang Square dan ITC BSD.
Baca Juga: Dihantui Longsor, Warga Tangsel: Difotoin Sama BBWS, Dikerjain Kagak!
1. Catat ya, ini lokasi dan jadwalnya
Adapun jadwal untuk di Pamulang Square: 08.00 sampai dengan 13.00 WIB atau sore 15.00 sampai dengan 16.30 WIB.
Sementara di ITC BSD: hanya dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 13.00 WIB.
2. Di sini, kamu bisa mendapatkan layanan perpanjangan masa berlaku SIM
Perlu dicatat, proses perpanjangan SIM bisa dilakukan maksimal 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Adapun syarat mengajukan perpanjangannya adalah, membawa dokumen SIM asli dan fotokopi KTP-el.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan untuk perpanjangan khusus SIM A dan SIM C.
3. Segini biayanya
Jika masa berlaku SIM telah habis sebelum waktu yang telah ditentukan, maka pemilik SIM harus melakukan penerbitan layaknya SIM baru.
Biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga: Santri Ponpes di Balaraja Tangerang Tewas Dianiaya Temannya