Layanan SIM Keliling Tangsel Senin 8 Agustus 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Layanan SIM Keliling di dua mal di Tangsel. Salah satunya berada di BSD, Serpong.
Dikutip dari akun instagram @satlantaspolrestangsel, Layanan SIM Keliling per Senin (8/8/2022) ini berlangsung di mal Pamulang Square dan ITC BSD.
Baca Juga: Santri Ponpes di Balaraja Tangerang Tewas Dianiaya Temannya
1. Ini lokasi dan jadwalnya
Adapun jadwal untuk di ITC BSD: 08.00 sampai dengan 13.00 WIB atau sore 15.00 sampai dengan 16.30 WIB.
Sementara di Pamulang Square: hanya dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 13.00 WIB.
2. Petugas melayani perpanjangan masa SIM
Perlu dicatat, proses perpanjangan SIM bisa dilakukan maksimal 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Adapun syarat mengajukan perpanjangannya adalah, membawa dokumen SIM asli dan fotokopi KTP-el.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan untuk perpanjangan khusus SIM A dan SIM C.
3. Kamu juga perlu siapkan dana untuk biayanya ya
Jika masa berlaku SIM telah habis sebelum waktu yang telah ditentukan, maka pemilik SIM harus melakukan penerbitan layaknya SIM baru.
Biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga: 23 Siswa Positif COVID-19, SMA Negeri 3 Tangsel Gelar PJJ